Kisah Anak Dijual Orang Tuanya Lewat Aplikasi MiChat, Hingga Tewas di Tangan Pelanggan

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konfrensi pers pengungkapan prostitusi online, anak dijadikan PSK oleh orangtua kandung

TRIBUNJAMBI.COM -- Nasib gadis 16 tahun harus tewas di tangan pelanggannya saat melayani tamu di salah satu kamar hotel.

Kasus pembunuhan gadis 16 tahun asal Bandung di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, membuka kasus prostitusi anak melalui aplikasi online.

Selain menangkap pelaku pembunuhan RP (23), polisi juga mengamankan pasangan suami istri asal Bandung Jawa Barat, yakni NK (38) dan suaminya, DK (35), serta adik NK yang bernama DR (22).

DR menjadi menjadi muncikari korban pembunuhan M (16) yang tewas di tangan pelanggannya.

Sedangkan NK dan DK menjadi muncikari T, gadis 16 tahun yang tak lain adalah anak kandung NK.

T adalah anak kandung NK dari pernikahan sebelumnya.

Sementara DK adalah ayah tiri T.

Bekerja sebagai pemulung, mengaku banyak utang

Sehari-hari suami istri tersebut bekerja sebagai pemulung barang bekas.

Karena terlilit utang, mereka kemudian mengeksploitasi anaknya untuk memberikan pelayan seksual kepada lelaki hidung belang.

Mereka lalu ke Jawa Timur dan selama satu minggu di Kediri, mereka meraup uang Rp 4,5 juta dari prostitusi sang anak.

Mereka menjaring pelanggan melalui aplikasi MiChat untuk mendapatkan pelayanan seksual dari T anak NK.

Namun, uang Rp 4,5 juta tersebut sudah habis.

Sebagian besar dikirim ke Bandung untuk membayar utang Rp 3 juta serta untuk biaya hidup enam anaknya di Bandung.

Menurutnya, utang Rp 3 juta adalah akumulasi dari berbagai utang, termasuk untuk biaya kontrakan rumah. NK sendiri mengaku memiliki tujuh anak yang masih kecil-kecil.

Halaman
12

Berita Terkini