TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang ayah di Muarojambi Provinsi Jambi berinisial HT (35) menyebubuhi anak kandungnya sendiri.
Akibat perbuatannya, anak HT kini hamil dengan usia kandungan memasuki 7 bulan.
Anak perempuannya yang jadi korban rudapaksa itu masih berusia 14 tahun.
Peristiwa ini terbongkar ketika tante curiga dengan perubahan bentuk tubuh korban.
Baca juga: RA Siswi SMK di Surabaya Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di Ruangan Kepala Sekolah
Baca juga: FAKTA Baru Pelecehan Seksual Oleh Bos Perusahaan di Ancol Pada Karyawan Perempuan di Ruang Kerja
Dia melihat perut korban yang sudah tidak biasa.
Ketika itu perut korban mulai membesar.
Spontan, sang tantenya langsung menanyai korban.
Hanya saja saat itu korban masih belum mau bercerita.
Kehamilan korban ketahuian ketika ada acara keluarga.
"Saat itu tante korban melihat perut korban membesar, langsung dia dilakukan teestpack. Hasilnya positif," kata Asi Novrini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Kamis (4/3/2021).
Ternyata pemeriksaan kemudian, terungkap usia kandungan sudah enam bulan.
Meski begitu, ucap Asi Novrini, awalnya korban tidak berani mengakui aksi bejat sang ayah tersebut.
Korban berani bicara setelah ayahnya berangkat bekerja.
Saat itu, ia menjelaskan yang melakukan tindakan tidak terpuji itu ialah ayahnya sendiri.
Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga berembuk.