Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menerangkan Kafe RM sudah dua kali ditindak karena pelanggaran ketentuan PSBB.
Tamo bilang Satpol PP sempat menutup kafe 1x24 jam.
Tapi pengelola kafe bandel, membuka lagi, sehingga ditindak lagi.
Karena terus membandel, dan ditambah insiden berdara, kafe ditutup secara permanen pada Jumat pagi tadi. (*)
Baca juga: Siapa Bripka CS? Inilah Profil Polisi Koboy Yang Tewaskan Tiga Orang di Kafe Cengkareng
Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Muarojambi di 2021 Ini Mulai Menipis, Hanya Mencukupi Dua Bulan Saja.
Baca juga: Pernah Bikin KSAD Jenderal Andika Perkasa Menangis, Begini Kondisi Sertu Rizka yang Idap Tumor Otak
Sumber: Kompas.com