Ditanyai soal evaluasi Polri terkait kasus Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Irjen Argo Yuwono menuturkan, pihaknya telah melakukan pencegahan internal dan memberlakukan sanksi tegas kepada yang bersalah.
Menurutnya, sanksi tegas diperlukan dan diterapkan kepada siapapun anggota Polri yang terbukti bersalah agar bisa membuat efek jera.
“Pencegahan internal dan tindak tegas bagi anggota Polri kalau ada kesalahan,” kata Irjen Argo Yuwono.(*/ tribunmedan.id)
Sumber: Fotokita
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tangkap Bandar Narkoba Sampai Masuk Got, Kompol Yuni Pakai Sabusabu Demi Lupakan Masalah Ini?