Ada Isu Penanaman Cip di Vaksin Covid-19, Wiku Adisasmito: Berita Bohong atau Hoaks

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin corona Sinovac

TRIBUNJAMBI.COM - Vaksinasi Covid-19 yang mulai berjalan secara nasional, ternyata diiringi dengan santernya  isu penanaman cip di dalam vaksin virus corona tersebut.

Isu yang santer di media sosial tersebut dibantah oleh juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Dia menegaskan bahwa kabar penanaman cip dalam vaksin virus corona itu tidak benar atau hoaks.

Dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/1/2021), Wiku menyebutkan bahwa pihaknya melihat ada adanya isu penanaman cip atau komponen manajemen sistem yang bisa melacak masyarakat yang telah menerima vaksin.

"Maka pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa berita itu adalah berita bohong atau hoaks. Tidak ada cip di dalam vaksin," kata Wiku.

Baca juga: Istri Pertama dan Istri Kedua Sama-sama Jemput Suami di Kantor, yang Terjadi Sungguh Tak Terduga

Baca juga: Review Manga One Piece Chapter 1001 dan Spoiler One Piece 1002, Yonkou vs Supernova Dimulai

Adapun tentang kode yang disinyalir ada pada vaksin, kata Wiku, itu merupakan barcode yang menempel di botol cairan vaksin. Dan dia pastikan bahwa kode tersebut tidak akan menempel pada orang yang disuntik vaksin.

Di jelaskan bahwa barcode pada botol vaksin tersebut semata-mata untuk pelacakan distribusi produk vaksin dan sama sekali tak dapat difungsikan untuk melacak keberadaan masyarakat yang telah divaksin.

Wiku menegaskan, segala informasi yang diberikan masyarakat kepada pemerintah selama proses vaksinasi terjamin kerahasiaannya dan semata-mata digunakan untuk kepentingan vaksinasi.

Hal ini sudah dijamin dalam Pasal 58 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 mengenai administrasi kependudukan.

"Bahwa kementerian atau lembaga dan badan hukum Indonesia yang memperoleh data pribadi penduduk atau data kependudukan dilarang menggunakan data pribadi penduduk dan atau data kependudukan melampaui batas kewenangannya," ujar dia.

Baca juga: VIDEO Vaksin Sinovac di Jambi Perlu Disimpan dengan Cara Khusus, Begini Penjelasannya

Menurut Wiku, dalam situasi pandemi sekarang ini, banyak sekali beredar hoaks yang meresahkan terkait vaksin Covid-19.

Karena itu, ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Masyarakat yang mendapat berita atau video yang tak jelas sumbernya diminta untuk tidak langsung menyebar luaskan, tetapi lebih dulu meneliti isi pemberitaan atau video tersebut.

Wiku mengingatkan, masyarakat seharusnya tidak serta merta menyebarkan informasi yang sifatnya memprovokasi, terlebih yang isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Ingat, bahwa mengaitkan dua hal yang tidak berhubungan adalah sangat berbahaya dan pada akhirnya masyarakat sendiri lah yang akan sangat dirugikan oleh berita-berita tersebut," kata dia.

SUMBER: Sriwijaya Post

Baca juga: VIDEO ; Polres Tanjabbar Amankan Bibit Benih Lobster Senilai Rp40 Miliar

Berita Terkini