Berita Tanjabbar
VIDEO ; Polres Tanjabbar Amankan Bibit Benih Lobster Senilai Rp40 Miliar
Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan 78 Box Styrofoam berisikan benih lobster pada Selasa (19/1) sekira pukul 05.30 wib.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan 78 Box Styrofoam berisikan benih lobster pada Selasa (19/1) sekira pukul 05.30 wib.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan benih lobster.
Disampaikan oleh Kapolres bahwa saat ini 78 Box Styrofoam tersebut telah diamankan di Mapolres Tanjabbar.
Pihaknya saat ini masih menggali keterangan warga yang pertama kali menemukan adanya box tersebut yang berada di atas Jembatan Parit Dua Desa Kuala Indah, Kecamatan Betara.
"Sudah di Polres kita amankan, kita masih mendalami temuan ini. Karena pada saat di lokasi juga kita tidak menemukan pemiliknya," ungkapnya
Sebelumnya diberitakan bahwa Pihak Polres Tanjabbar berhasil mengamankan benih lobster tersebut hasil dari laporan warga sekitar yang ingin melintas di area tersebut. Pada saat melintas, warga tersebut melihat puluhan box styrofoam yang berada di atas jembatan.
"Karena kecurigaan warga itu, kemudian melapor ke kita. Kemudian kita tindak lanjuti dengan menurunkan personil untuk memeriksanya, dan benar ada puluhan box styrofoam yang pada saat di periksa berisikan benih lobster," ujar kapolres saat di konfirmasi.
78 Box Styrofoam berisikan bibit benih lobster tersebut di perkirakan sekitar Rp 40 miliar.
"Total ada 78 Box yang kita amankan dengan nilai jika di uangkan itu sekitar Rp40 miliar," sebut Kapolres (Tribun Jambi/Smasul Bahri)
Baca juga: Seorang Pasien Covid-19 di Tebo Meninggal, Pemakaman Tanpa Penolakan Masyarakat
Baca juga: Kontribusi Terbesar Tetap pada Migas, Nilai Ekspor Jambi November 2020 Naik 10,67 Persen
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Rabu 20 Januari 2021, Reyna Jadi Korban Pertengkaran Andin dan Al