Jadi Guru Berstatus PPPK di Kota Jambi Ada Syaratnya, Ini Kata Dinas Pendidikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Jambi Zulafni

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jadi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada syaratnya. Zulafni, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Jambi menyebutkan beberapa hal, Sabtu (16/01/2020).

Syaratnya yang pertama yaitu harus sarjana strata satu (S1), terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik), dan linieritas.

"Linieritas itu misalkan gini. Tamat apa, linier atau tidaknya dengan yang diajar. Misalkan saya guru SMP ngajar IPA, tapi saya tamat Bahasa Indonesia. Berarti itu tidak linier, dan otomatis tidak bisa ikut," katanya, Sabtu (16/1/2021).

Baca juga: Pemerintah Kota Jambi Ajukan 1.090 Kuota PPPK

Contoh yang dapat dikatakan linier yaitu misalkan guru IPA dengan lulusan jurusan yang sama. Namun jam mengajar masih kurang, bisa mengambil tambahan jam mengajar dari mata pelajaran lain.

"Kalau seperti itu masih bisa," ucapnya.

Selain itu kriteria diperbolehkannya menjadi PPPK yaitu guru honor yang ada di sekolah-sekolah.

Baca juga: Donald Trump akan Tinggalkan Gedung Putih Pekan Depan, Tak Hadiri Pelantikan Joe Biden

Kemudian orang yang sudah tamat kuliah, dan sudah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG), namun belum mengajar.

Zulafni mengatakan, setiap guru yang ikut akan diminta melakukan verifikasi dan validasi (Verval).

Verval mengenai info guru dan tenaga kependidikan (GTK).

Baca juga: Gelapkan Motor Gadaian, Buruh Kelapa Sawit di Kota Jambi Ini Diringkus Tim Macan Polsek Kotabaru

"Nanti ia memiliki akunnya sendiri. Lalu ia memperbaiki, upload ijazah sendiri, dan sebagainya," ucapnya.

Kementrian Pendidikan dan juga Kementrian Keuangan menyiapkan satu juta orang untuk seluruh Indonesia.

"Satu juta itu anggarannya sudah disiapkan, dan ada tahapannya," lanjutnya.

Formasi akan dibagi, SD terbagi dua yang ada pada 2021. Pertama yaitu guru kelas 629 orang yang dibutuhkan.

Selanjutnya guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) dibutuhkan sebanyak 189 orang.

Sedangkan kuota untuk SMP yaitu membutuhkan guru PPPK berdasarkan per-mata pelajaran (Mapel).

SMP membutuhkan guru PPPK dengan total 272. Ada Mapel Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Matematika, PPKN, IPA, Penjas, Seni Budaya, TIK, dan lainnya.

Berita Terkini