Kakek 63 Tahun Tega Cabuli Cucu dan Anaknya Sendiri, Anak Telepon Ke Polisi : Tembak Mati Saja

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Sektor (Polsek) Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengamankan A (63), warga Kecamatan Mambi, Kamis (7/1/2021) sekira pukul 13.00 wita. (TRIBUN TIMUR/SEMUEL)

Melihat kelakuan pelaku A, N pun melaporkan ke orang tua korban.

Orang tua korban yang tak terima dengan perbuatan A akhirnya melakukan musyawarah bersama keluarganya dan sepakat melaporkan pelaku.

Personel Polsek Mambi yang langsung bergerak cepat pun berhasil mengamankan pelaku.

Anak juga jadi korban

Bukan cuma cucu, namun sang anak juga ternyata pernah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh A.

Sang anak diperlakukan tak senonoh oleh pelakau saat masih berusia 14 tahun.

Kini anaknya itu tidak lagi tinggal di Mambi, melainkan merantau jauh dari Sulawesi.

Hal itu terungkap setelah pelaku ditangkap polisi.

Baca juga: Larikan Anak di Bawah Umur, Paksa-paksa Sampai Cabul, AS Warga Kerinci Dipolisikan Warga Merangin

Ketika itu anak pelaku yang sempat menjadi korban pencabulan menelepon kepada Kapolsek Mambi, Ipda Drones Ma'dika.

"Anaknya menelepon, katanya pernah menjadi korban pencabulan ayahnya, saat itu usianya masih 14 tahun," terang Drones.

Kepada polisi, anak pelaku menyarankan agar ayahnya ditembak mati saja.

"Anaknya bilang kalau perlu ditembak mati saja," katanya.

Baca juga: Kakek 70 Tahun Dilaporkan Keluarga ke Polisi, Diduga Cabuli Cucu Sendiri

Pengakuan pelaku

A mengakui perbuatan telah melakukan tindakan tak terpuji terhadap cucu maupun anaknya.

Ia mengaku pernah melecehkan anaknya sebanyak dua kali.

Halaman
123

Berita Terkini