PPATK Akui Blokir Rekening FPI dan Afiliasinya, FPI: Saldo Rp 1 Miliar untuk Anak Yatim dan Duafa

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) - Berikut Pemblokiran Rekening FPI Beserta Afiliasinya oleh PPATK.

Menurutnya, ada puluhan juta uang yang tersimpan.

"(Uang itu) untuk kegiatan kemanusiaan dan anak yatim serta duafa," kata Aziz saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Aziz Yanuar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). (Tribunnews.com/Reza Deni)

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah telah menghentikan kegiatan FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI yang diteken tiga menteri dan tiga pejabat negara lainnya.

Ada enam alasan pemerintah membubarkan FPI, satu di antaranya FPI secara de jure sudah bubar sejak 21 Juni 2019.

Alasan berikutnya, ditemukan 35 pengurus atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang telah dijatuhi pidana.

Baca juga: PPATK Hentikan Aktivitas Transaksi Keuangan FPI

Baca juga: Nama Baru FPI Diusulkan Habib Rizieq, Front Persaudaraan Islam, Front Pembela Islam Sudah Berlalu

Selanjutnya, adanya pelanggaran hukum oleh pengurus atau anggota FPI yang kerap melakukan berbagai razia atau sweeping di masyarakat.

Padahal, sebenarnya kegiatan itu menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum. 

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian/Reza Deni/Dennis Destryawan) (Kompas.com/Devina Halim)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Blokir Rekening FPI dan Afiliasinya, FPI Sebut Saldo Rp 1 Miliar untuk Kegiatan Kemanusiaan
Penulis: Nuryanti

Berita Terkini