Pemerintah Mendadak Larang WNA Masuk, Ternyata Virus Corona Varian Baru Sudah Menyebar ke Negara Ini

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Virus Corona-virus corona varian baru telah menyebar ke 13 negara, pemerintah untuk sementara menutup masuknya WNA ke Indonesia.

Pemerintah Mendadak Larang WNA Masuk, Ternyata Virus Corona Varian Baru Sudah Menyebar ke Negara Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan pemerintah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA ke Indonesia.

Keputusan ini menyusul kasus virus corona varian baru yang mulai menyebar ke banyak negara.

“Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia,” kata Retno.

Adapun pemerintah mewajibkan WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai dengan 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR dari negara asal yang berlaku, maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca juga: Indonesia Dalam Bahaya! Virus Corona Jenis Baru Sudah Masuk Singapura, Terungkap dari Sini Asalnya

Baca juga: PENTING! Kenali 7 Gejala Serangan Virus Corona Jenis Baru, Selain Batuk dan Deman Ada Ini

Baca juga: Nama Aa Gym Jadi Heboh Gegara Ucapan Selamat Natal, Lalu Buru-buru Buat Klarifikasi Begini

Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan Kesehatan. Apabila hasil tesnya negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

Ya mulai 1 hingga 14 Januari 2021, pemerintah Indonesia melarang Warga Negara asing masuk ke Negeri ini.

Alasannya adalah karena mulai mewabahnya virus corona varian baru yang sudah menyebar di 13 negara.

Pengumuman pelarangan Warga Negara Asing (WNA) masuk Indonesia itu dikabarkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Senin (28/12/2020).

Coronavirus atau Covid-19 (https://www.medscape.com/)

Retno mengumumkannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Pelarangan itu berdasar pada hasil rapat kabinet terbatas pada 28 Desember.

Namun, masuk Indonesia terlarang bagi WNA hanya berlangsung sementara, yakni sekitar dua minggu.

Perlakukan kudus juga diterapkan bagi WNA yang masuk Indonesia diantara waktu 28 -31 Desember 2020.

“Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” lanjut Retno.

Seperti diketahui, varian baru dari virus corona SARS-CoV-2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara. Varian baru penyebab penyakit Covid-19 itu diberi nama "VUI-202012/01".

Baca juga: Daftar Harga Vaksin Covid-19, Kelompok Ini Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, 75 Juta Orang Harus Bayar

Baca juga: Korea Utara Mengerikan, Pasien Covid-19 Dibiarkan Mati Kelaparan, Terbongkar Ini Tujuan Kim Jong Un

Baca juga: Pengakuan Penggali Kubur Korban Covid-19, Sudah Makamkan 456 Jenazah, Ini Pesannya untuk Warga

Varian baru virus corona disebut bisa menyebar dengan lebih cepat di beberapa bagian wilayah negara Inggris. Hingga 13 Desember 2020, telah terkonfirmasi setidaknya 1.108 kasus dengan varian ini yang telah diidentifikasi di wilayah Inggris bagian selatan dan timur.

Meski belum ada bukti bahwa strain ini berdampak pada keparahan penyakit, respons antibodi, atau pengaruhnya pada kemanjuran vaksin, kasus yang disebabkan varian baru terus meningkat.

Berikut Update kasus Corona di RI

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 5.854 pasien per Senin (28/12/2020).

Dikutip dari Kemkes.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 719.219 pasien.

Sebelumnya, pada Minggu (27/12/2020), total pasien positif Covid-19 sebanyak 713.365 orang.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 589.978 pasien di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 583.676 orang.

Sehingga, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 6.302 orang.

Kemudian, total ada 21.452 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Senin hari ini.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (24/5/2020). Dalam data yang dihimpun hingga Minggu (24/5/2020) pukul 12.00, korban meninggal akibat pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai 1372 orang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara, data Minggu kemarin sebanyak 21.237 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 215 orang.

Ada Varian Baru Virus Corona, Wiku Imbau Warga Disiplin Prokes

Varian baru dari virus Covid-19 telah muncul di Inggris.

Pemerintah akan terus mengikuti perkembangan adanya varian baru dari virus Covid-19 tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan varian baru ini akan dikaji dan dianalisis pada urutan genetikanya.

Hal ini bertujuan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah berdasarkan bukti ilmiah.

"Langkah surveilans akan terus diperkuat oleh pemerintah dengan terus memonitor perkembangan virus yang sangat dinamis ini," ujarnya, dikutip dari Covid19.go.id, Selasa (22/12/2020).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Lukas-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Terlepas adanya perkembangan varian Covid-19 terbaru, pemerintah tetap meminta masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Masyarakat harus disiplin 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Protokol kesehatan harus diterapkan dalam setiap aktivitas dan penting dalam mencegah penularan.

"Sehingga kita dapat melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari Covid-19."

"Selain itu pemerintah daerah penting memasifkan 3M, sehingga deteksi dini dapat dilakukan kepada masyarakat dan kontak eratnya yang positif Covid-19. Sehingga bisa mendapatkan perawatan," saran Wiku.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul TEGAS, WNA Dilarang Masuk Indonesia, Virus Corona Sudah Ada Varian Baru Sudah Menyebar di 13 Negara.

Berita Terkini