TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Menghadapai proses belajar tatap muka bagi siswa sekolah pada awal tahun 2021, semua sekolah yang ada di Kabupaten Muarojambi rerata sudah menyetujui pelaksanaannya.
Dalam pelaksanaan ini juga semua pihak sekolah diminta oleh Satgas Covid-19 dan Pemerintah Kabupaten Muarojambi melalui Dinas Pendidikan Muarojambi harus patuhi beberapa poin yang sudah ditetapkan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi Erwanisah, semua sekolah harus dipatuhi semua protokol kesehatan yang telah mereka tetapkan.
Baca juga: Dua Paslon di Pilkada Jambi Ini Gugat ke MK, KPU Sedang Tunggu Salinan Resmi Pemohon
Baca juga: Warga Malaysia Sudah Kelewat Batas! BSSN serta BIN Diminta Bergerak Usut Parodi Lagu Indonesia Raya
Baca juga: Digerebek Satpol PP Saat Bersama Pria, Wanita Nekat Lompat Dari Lantai 4 Hotel Hanya Pakai Celana
"Dalam menghadapi proses belajar secara tatap muka ini, kami minta semua sekolah harus patuhi protokol kesehatan, pencegahan penularan Covid-19, mulai dari alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan atur jarak dalam proses belajar mengajar, dan selalu memakai masker,"kata Erwanisah pada tribun Senin (29/12/20).
Ia juga mengatakan untuk siswa PAUD hingga siswa SMP jaraknya 1,5 meter, sedangkan jumlah siswa yang akan mengikuti pelajaran tingkat SD dan SMP maksimal 18 orang dan siswa PAUD maksimal lima orang.
"Untuk jam masuk para guru seperti biasa, hanya saja jam pelajaran siswa dikurangi dari normalnya, untuk siswa PAUD hanya 20 menit, SD 25 menit, SMP 30 menit per satu mata pelajaran,"tutupnya.