TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Total tunggakan warga Sarolangun kepada perusahaan umum daerah air minum Tirta Sako Batuah di Kabupaten Sarolangun mencapai 2 miliar Rupiah hingga akhir tahun 2020.
Sargawi Dirut Perumda air minum Tirta Sako Batuah Sarolangun mengatakan, sesuai peraturan yang berlaku penguna yang melakukan keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda.
"Tapi jika neraka menunggak lebih dari tiga bulan, kita akan melakukan pemutusan rampung, tanpa pemberitahuan karena sesuai dengan kontrak perjanjian," kata Sargawi di kantornya, Senin (21/12/2020).
"Cukup banyak tahun ini yang dicabut, saya rasa angkanya mendekati 1.000," sambungnya.
Ia menambahkan, mengevaluasi dari tahun lalu, kesedaran masyarakat untuk melakukan pembayaran tagihan air mengalami peningkatan.
"Kalau di tahun lalu kesadaran 40- 50 persen, sekarang sudah di atas itu, hampir 80 persen," ungkap Sargawi.
--
Pemerintah Hentikan Sementara Pengembangan Tirta Sako Batuah Sarolangun
Tahun 2021 pengembangan di perusahaan umum daerah (perumda) air minum Tirta Sako Batuah, Sarolangun akan mandek, pasalnya tidak mendapatkan dana pernyataan modal dari pemerintah setempat.
Sargawi Dirut Perumda air minum Tirta Sako Batuah mengatakan, dikarenakan perusahaan yang di pimpinnya tidak menerima bantuan pernyataan modal 2021, pengembangan akan stak atau stop sementara waktu.
"Pernyataan modal itu adalah anggaran untuk investasi, jadi untuk tahun depan kita berusaha, karena tidak ada bantuan dari Pemkab, kita akan melakukan pendekatan-pendekatan pada pihak provinsi Jambi atau pun pusat," kata Sargawi, Senin (21/12/2020).
Ia menambahkan, untuk di Kabupaten Sarolangun, hampir di seluruh kecamatan di Sarolangun sudah teraliri air oleh Tirta Sako Batuah, hanya satu kecamatan yang belum teraliri oleh perusahaan umum daerah tersebut yakni Batang Asai.
"Kita akan lakukan feasibility study terlebih dahulu, kajian ilmiah dahulu."
"Yang pertama untuk wilayah batang Asai itu wilayah juga jauh ketertarikan masyarakat untuk menjadi pelanggan itu yang perlu dikaji," ungkap Sargawi.
--
(Berita Sarolangun)
Beras Asal Sarolangun Beredar Tak Pakai Merk, Pemkab Minta Kelompok Tani Buat Kemasan Sendiri
Terkait beredarnya beras asli Sarolangun di pasar Atas Sarolangun yang tak berlogo, Pemkab Sarolangun menyatakan sudah pernah mencetak merek kemasan dan memberikan kemasan kepada masyarakat khususnya petani.
Namun setelah merk dan karung habis, hal tersebut sampai saat ini tidak di tindaklanjuti oleh para kelompok tani untuk membuat kemasan sendiri.
"Persoalannya setelah habis beras dengan kemasan yang diberikan, mereka tidak lagi mencetak sendiri. Kita harapkan sebenarnya ini adalah motivasi, jadi kalau kita setiap saat adakan karung, tentu kemampuan kita juga sudah kan, banyak hal yang masih harus kita kerjakan," kata Dedi Hendri Asisten II Setda Sarolangun, Jum'at (20/12/2020).
Ia juga meminta ke depan dinas TPHP untuk membuat ide dan gagasan untuk kembali mengembangkan produk beras di Kabupaten Sarolangun, sehingga dapat berkelanjutan dan membantu masyarakat khususnya petani dalam pemasaran.
"Kita imbau petani, kelompok tani, untuk swadaya, sebagai awal dinas TPHP membuat ide dan gagasan, mungkin kedepan melalui Dinas TPHP akan dikembangkan lagi dengan membuat karung dengan kemasan baru, mudah-mudahan bisa kita serahkan dan menjadi motivasi bagi seluruh kelompok tani petani untuk membuat karung sendiri karena kalau dalam jumlah banyak bisa menjadi lebih murah," jelas Dedi Hendri.
(Tribun Jambi/ Rifani Halim).