Menurut dia, versi ini didapat berhasil autopsi para korban penembakan.
Baca juga: Surat Riziq Sihab Tersebar ke Publik, Terbongkar Ini Permintaan Pemimpin FPI pada Anak dan Istrinya
Baca juga: Keanehan Ini Muncul Saat Rekontruksi Penembakan 6 Laskar FPI, IPW Sampai Heran: Tidak Masuk Akal
Baca juga: Harta Kekayaan Risma Terbongkar, Disebut Calon Kuat Menteri Sosial Pengganti Jualiari Batubara
Jika versi tersebut benar, Refly Harun menyimpulkan setidaknya polisi meletuskan 24 tembakan.
"Banyak sekali yang beredar versinya, salah satunya adalah ketika tubuh laskar tersebut ditandai dengan lubang-lubang peluru yang lebih dari satu," papar Refly.
"Ada yang mengatakan empat. Makanya saya katakan, kalau empat dan ada enam korban, empat kali enam, 24 tembakan," jelas pakar hukum tersebut.
Di sisi lain polisi menyebut aparat yang bertugas saat itu diancam menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Pihak FPI kemudian membantah telah membekali para simpatisannya dengan senjata, bahkan senjata api.
"Sementara versi polisi mengatakan sudah dilepaskan tiga tembakan dari laskar FPI, yang dibantah oleh Sekjen FPI Munarman bahwa tidak benar mereka memiliki senjata api," singgung Refly.
Menurut dia, kedua versi perlu dibuktikan kebenarannya masing-masing.
Ia mendorong dibentuk tim independen untuk menyelidiki insiden tersebut.
Diketahui Komnas HAM turut terlibat dalam penyelidikan kasus penembakan laskar FPI.
Refly berharap lembaga ini dapat bersikap independen untuk mengusut kasus tersebut.
"Kedua versi inilah yang sebenarnya dibutuhkan rekonsiliasi, dibutuhkan pengujian mana versi yang bisa dipercaya dengan pembentukan tim independen," jelas Refly.
"Memang ada Komnas HAM, tapi mudah-mudahan Komnas HAM bisa bekerja secara independen," tambahnya.
Komisi III Pertanyakan Perlunya Laskar FPI
Wakil Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan maksud keberadaan organisasi masyarakat (ormas) laskar Front Pembela Islam (FPI).