Berita Nasional

Siapa Habib Luthfi bin Yahya, Ulama Kharismatik Yang Disegani Jokowi, Mahfud MD dan Prabowo Subianto

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Luthfi memberikan tasbih kepada Jokowi. Siapa Habib Luthfi bin Yahya, Ulama Kharismatik Yang Disegani Jokowi, Mahfud MD dan Prabowo Subianto

Siapa Habib Luthfi bin Yahya, Ulama Kharismatik Yang Disegani Jokowi, Mahfud MD dan Prabowo Subianto

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Habib Luthfi bin Yahya sebagai ulama kharismatik cukup disegani petinggi Presiden Jokowi, Mahfud MD maupun Prabowo Subianto.

Nama Habib Luthfi menjadi perbincangan karena kicauan Ustaz Maaher At Thuwailibi di Twitter terhadap tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.

Kicauan Ustaz Maaher At Thuwailibi tersebut dinilai menghina Habib Luthfi.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, membeberkan cuitan yang ditulis oleh Maaher.

"Karena di sini dipastikan postingan-nya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka Suap, Mensos Juliari P Batubara Pernah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK 

Baca juga: Ustaz Maheer Ditangkap Polisi, Ternyata Gegara Hal Ini Orang Dekat Rizieq Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini, Pengacara Belum Pastikan Datang Atau Tidak

Awi menuturkan, kata kunci dalam kasus tersebut terletak pada kata cantik dan jilbab dalam unggahan Maaher.

Menurut dia, kedua kata itu digunakan untuk perempuan, sedangkan Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.

Awi menambahkan, seorang kiai adalah ulama yang ditokohkan dan diutamakan di agama Islam serta memiliki nilai religi yang tinggi.

Maaher pun dilaporkan oleh pihak Banser NU ke Bareskrim atas cuitan tersebut.

Dengan dasar laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020, Maaher ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis subuh.

Maaher pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Polisi mengaku sudah meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.

Habib Luthfi bin Yahya. ((Istimewa/Tribunnews.com))

"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.

Halaman
1234

Berita Terkini