Pencairan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah Mulai Dilakukan, Lengkapi Syarat Sampai Juni 2021

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru honorer

Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan oleh penerima BSU Rp 1,8 juta Kemendikbud. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan yakni sebagai berikut:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

Surat Keptusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta

https://money.kompas.com/read/2020/11/20/164709026/ini-jadwal-pencairan-blt-subsidi-gaji-guru-honorer-rp-18-juta?page=all#page2

Berita Terkini