TRIBUNJAMBI.COM - Kronologi penyerangan polisi yang diduga dilakukan oleh pengikut Rizieq Shihab dibeberkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.
Irjen Pol Muhammad Fadil Imran membeberkan kronologi penyerangan yang diduga dilakukan oleh pengikut Rizieq Shihab.
Sebelumnya telah terjadi penyerangan di Jalan Tol Jakarta Cikampek kilometer 50 sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020).
Fadil menjelaskan, sebelum penyerangan, anggota polisi dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi pengerahan massa untuk mengawal Rizieq Shihab saat pemanggilan hari ini pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Bareskrim Polri Bantu Buru 4 Pelaku Penyerangan Polisi yang Diduga Simpatisan FPI Habib Rizieq
Baca juga: KAPOLDA Metro Jaya Beberkan Kronologi 6 Anggota FPI Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak Polisi
Baca juga: Begini Penampakan Markas FPI Jelang Pemeriksaan Habib Rizieq serta Kondisi di Petamburan
Kabar tersebut beredar melalui group WhatsApp.Oleh karena itu, selanjutnya pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi ini dengan bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Tepat di KM 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan Imam Besar FPI tersebut kemudian dipepet oleh mobil tersebut.
Kemudian kelompok yang terdiri dari 10 orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi dengan berbagai sejata, seperti senjata api, celurit hingga samurai.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur," urai Fadil.
Akibatnya 6 orang dari kelompok ini meninggal dunia.
Baca juga: INI Kata Pihak FPI soal 6 Pengikut Rizieq yang Ditembak Mati Polisi: Pengawal Keluarga Diadang
Baca juga: Serang Polisi Pakai Senjata Api dan Senjata Tajam, 6 Pengikut Rizieq Shihab Ditembak Mati
Baca juga: Bareskrim Polri Bantu Buru 4 Pelaku Penyerangan Polisi yang Diduga Simpatisan FPI Habib Rizieq
"Untuk kerugian yang dialami petugas adalah kendaraan rusak karena dipepet dan terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan," lanjutnya.
Terakhir Fadil meminta Rizieq Shihab untuk mematuhi hukum dan bersedia dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kata FPI
Lewat keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, FPI angkat bicara terkait kejadian ini.
Berikut isi lengkap keterangan tersebut:
Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta