TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dari 149 desa di Kabupaten Sarolangun, baru 30 desa saja yang telah menerima dana desa tahap tiga.
Sementara, 29 desa yang telah melakukan perlengkapan berkas untuk melakukan pencairan dana desa.
Kabid Pembendaharaan BPKAD Sarolangun Ahmad Subhan mengatakan, sesuai surat edaran terakhir pemberkasan untuk pencairan dana desa pada tanggal 11 Desember 2020.
"Untuk 29 desa yang telah lengkap berkas, dalam beberapa hari ini akan cair."
"Kepada desa kita sudah layangkan surat edaran pemberitahuan, baik ke PMD dan ke desa-desa bahwa terakhir pemberkasan pada tanggal 11 Desember 2020," kata Kabid Pembendaharaan BPKAD Ahmad Subhan, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Permintaan Aneh Sule Diatas Ranjang Bikin Nathalie Holscher Menurut, Saat di Kamar Mandi Ngakak
Baca juga: Kenapa Mahfud MD Tak Hadir di Reuni 212, Padahal Diundang? Ini Daftar Tokoh Besar yang Hadir
Baca juga: Pendidikan Penilaian Angka Kredit Dosen dan Peer Review di Universitas Jambi
Ia mengingatkan kepada desa segera melakukan pemberkasan untuk melakukan pencarian dana desa mengingat tenggang waktu yang sudah tak lama.
"Karena yang dirugikan nantinya desa, apabila dana tidak cair tentu tidak ada pembangunan di desa," sambungnya.
(Tribun Jambi/Rifani Halim)