ILC TV One Buka-bukaan Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Arteria Dahlan Sampai Sedih Gubernur Dicopot
TRIBUNJAMBI.COM -Arteria Dahlan buka-bukaan di ILC TV One tadi malam. Politisi PDIP itu menegaskan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil polisi bukan politisasi atau kriminalisasi.
Acara Indonesia Lawyers Club ( ILC) yang dipandu Karni Ilyas, Selasa 24 November 2020 berlangsung seru dan menarik.
Politikus PDIP Arteria Dahlan turut mengomentari Instruksi Mendagri yang didalamnya ada point pencopotan kepala daerah.
Arteria Dahlan juga mengulas pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan adalah satu di antara tokoh Nasional yang turut diundang dan hadir sebagai pembicara atau narasumber ILC TV One.
Baca juga: ILC Tadi Malam Panas, Fadli Zon Debat Sengit dengan Maman Abdurrahman: Bisakah Gubernur Dicopot?
Dalam siaran ILC TV One edisi Selasa 24 November 2020 tersebut, topik yang diangkat menjadi judul ILC di Tv One yakni terkait dengan polemik pencopotan gubernur dan kepala daerah.
Terutama kaitannya dengan pelanggaran protokol kesehatan.
Sebagaimana diketahui, polemik tersebut muncul setelah Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian membuat sebuah pernyataan terkait pencopotan gubernur dan kepala daerah dalam kaitannya dengan penegakan protokol kesehatan.
Nah, dalam tayangan program acara Tv yang dikenal juga dengan nama lain Indonesia Lawyers Club tersebut, Arteria Dahlan yang menjadi pembicara ILC Tv One tersebut mengaku prihatin atas polemik tersebut.
Baca juga: Karni Ilyas Diserang Warganet Gegara Tema ILC TV One Semalam, Baliho Rizieq Shihab Ikut Diungkit
“Saya prihatin sedih energi anak bangsa terkuras untuk satu permasalahan yang tidak harus dipolemikkan,’‘ ujar Arteria Dahlan di panggung ILC Tv One di siaran ILC terbaru, Selasa 24 November 2020.
Ia menilai, Instruksi Mendagri Tito Karnavian terkait penegakan protokol kesehatan tersebut bukanlah berfokus kepada pencopotan kepala daerah.
Namun instruksi tegas kepada kepala daerah untuk fokus menegakkan Protokol Kesehatan alias Prokes.
“Kita semua paham dan sadar koq, insturksi Mendagri ini bukan untuk mencopot kepala daerah," ujarnya.
“Ini (insturksi Mendagri soal penegakan Prokes) respon cepat, tepat,” sambungnya lagi.
Baca juga: Ini Penyebab Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Harta Orang Dekat Prabowo Subianto Berlimpah