Kasus Suap Ketok Palu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Sarolangun Hilalatil Badri: 'Gugup'

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hilalatil Badri juga turut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (19/11/2020).

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selain periksa 10 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Plt Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri juga turut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (19/11/2020).

Meski tidak masuk dalam 10 daftar nama yang akan menjalani pemeriksaan, terkait dugaan kasus suap Pengesaham RAPBD Jambi tahun anggaran (TA) 2017, seperti yang dijelaskan di awal oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis petang, Hilalatil tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Jambi, yang dipakai sementara oleh KPK.

Dia mengakui, kedatangannya ke Polda Jambi tersebut terkait pemeriksaan dugaan kasus suap Pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran (TA) 2017.

Namun demikian, dia mengaku tidak mengikuti proses-proses Pengesahan RAPBD Jambi TA  2017 tersebut, pasalnya, pada saat itu dirinya telah mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD.

"Kalau ditanya masalah itu, saya ya tidak tahu, karena kan, pada saat itu, saya  sudah mengundurkan diri dari anggota dewan," kata Hilalatil, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Pinjaman Uang CB Terungkap, Nilainya Rp 1 Miliar, Pak Cornelis Tersinggung Kalau Kuitansi

Baca juga: Diperiksa KPK di Polda Jambi, Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019 Syamsul Anwar: Saya Selow Saja

Baca juga: Adik Diduga Bunuh Kakaknya, Kuburkan Jasad Korban di Rumah Kontrakan

Saat diperiksa, Hilalatil mengaku sempat merasa gugup, namun demikian, jika ke depan dirinya kembali dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, dia mengaku akan selalu siap dan bersedia memenuhi panggilan KPK.

"Gugup itu wajarlah, dan kalau akan dipanggil lagi, saya akan siap, kita sebagai negara hukum wajib taat hukum," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik KPK RI tengah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi  dugaan kasus suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 di Mapolda Jambi, Kamis, siang. 

"Benar, Tim kita sedang berada di Polda Jambi, dengan agenda pemeriksaan 10 saksi terkait kasus tersebut," kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, Kamis (19/11/2020).

Ali memaparkan, 10 orang yang saat ini diperiksa di Polda Jambi yakni, H. Nasri Umar, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Suliyanti anggota DPRD Provinsi Jambi, periode 2014-2019 .

Kemudian, Hasan Hamid, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019, M. Juber, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Popriyanto, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi, Tartiniah, Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019.

Selain itu, H. Ismet Kahar, Anggota Fraksi Golkar DPRD Prov Jambi, Mesran, Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019, Syamsul Anwar, Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 - 2019, dan Meli Hairiya, Anggota DPRD Prov. Jambi Periode 2014-2019.

Baca juga: Adik Diduga Bunuh Kakaknya, Kuburkan Jasad Korban di Rumah Kontrakan

Baca juga: Wacana Pelarangan Ekspor Kelapa Bulat, Perkepindo Jambi: Ini akan Merugikan Petani

Namun demikian, Fikri menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan, tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kita sampaikan saat ini," tutup Fikri.

Berita Terkini