"Beberapa Lurah juga sering berkomunikasi dengan pihak Kejari untuk bertanya soal hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya," katanya.
"Artinya dengan kerjasama ini, kami sebagai Kejaksaaan siap membantu pihak-pihak yang meminta bantuan kita."
"Jadi kalo ada kegiatan penting yang meminta pendampingan terhadap kita ya kita lakukan pendampingan," tambahnya.
Ditambahkan oleh Kajari bahwa dengan perjanjian kerjasama ini pihak kelurahan lebih akfit lagi dalam berkoordinasi dengan pihak Kejari.
Sehingga kehadiran pihak lurah kata Kajari, tidak hanya datang ketika ada masalah baru datang.
"Kita berharap lurah untuk aktif lagi koordinasi, kalo pekerjaan amankan jadi enak."
"Kalau ada masalah baru datang kita itu yang repot karena ini masalahnya perdata dan tata usaha negara," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati dalam sambutannya berharap agar para lurah dapat memanfaatkan dengan baik kerjasama ini, terutama dalam hal pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca juga: VIDEO: Terpojok Pencuri di Kota Jambi Ini Lepaskan Tembakan Ke Arah Warga, Isman Nyaris Kena Tembak
Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari.
"Bagi lurah yang memerlukan penangan secara profesional, agar para Lurah segera mengkonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak kejaksaan."
"Jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerjasama dengan jaksa sebagai pengacara Negara," pungkasnya.
(tribunjambi.com/samsul bahri)