TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Johanis Tanak memberikan penyampaian kepada seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat untuk tetap netralitas.
Hal ini disampaikan oleh Johanis dalam kunjungan kerjanya ke Kejari Tanjabbar, Kamis (12/11).
Ia menyebutkan bahwa pihak Kejaksaan jangan sekali-kali untuk terlibat dalam politik. Hal ini melihat Jambi sebagai wilayah yang akan melaksanakan Pilkada termasuk Kabupaten Tanjabbar.
"Meskipun sudah ada institusi atau lembaga yang terindikasi. Kita tetap netralitas, jangan ada satupun kita memihak ke mana-mana," tegasnya
Di sisi lain, Johanis juga memberikan arahan terkait dengan penegakkan hukum terkait dengan tindak pidana Korupsi.
Baca juga: Proyek Tambal Jalan Jujuhan Ilir Diduga Dikerjakan Atas Perintah Bupati Cuti
Baca juga: Detik-detik Menegangkan Rizky Billar Akui Ingin Nikahi Lesti Kejora, Disorot DENSU Kalo Gak Jadi
Baca juga: UPDATE Kamis 12 November, Kasus Meninggal Covid-19 di Provinsi Jambi Bertambah 2 Orang Hari Ini
Ia meminta kepada pihak Kejaksaan untuk mengedepankan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Hal ini juga bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten.
"Koordinasikan dengan pak Bupati untuk terus berupaya mensosialisasikan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Banyak orang yang tau tentang tindak pidana korupsi, namun tidak banyak yang tau bagaimana melakukan pencegahan,"tambahnya
Ia menambahkan bahwa seandainya tidak di lakukan pencegahan maka dengan melakukan penindakan, maka akan ada pengeluaran uang yang sebenarnya bisa di gunakan untuk pembangunan.
Untuk itu katanya, diharapkan lakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kalo penindakan maka uang negara banyak yang keluar. Proses hukum membutuhkan uang negara, ketika di putus dan ekskusi di tahan di kasih makan lagi, itu semua adalah bersumher dari keuangan negara. Maka tiga sumber keuangan negara habis untuk itu,"pungkas mantan calon pimpinan KPK.
Bupati Fasilitasi Pembangunan Taman di Depan Kejari Tanjabbar, 'Ada Indikasi Kasih Tau Jauh Hari'
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memfasilitasi untuk pembangunan taman di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjabbar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Tanjabbar, Safrial, saat menghadiri kunjungan kerja Kepala Kejati Jambi, Kamis (12/11/2020).
Safrial menyebutkan bahwa pihaknya akan menyiapkan lahan untuk pembangunan taman yang di halaman Kantor Kejari Tanjabbar.
Bahkan kata Safrial jika memang memungkinkan untuk minimal sama dengan kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yang luas.
"Kami siapkan lahan di Jalan Sri Soedewi. Ini permintaan ibu pembinaan supaya kantor punya halaman yang luas. Minimal tidak kalah dengan PN Kuala Tungkal. Bahkan kalo bisa nanti gunakan APBD, kalo memang payung hukumnya ada," terangnya.
Lebih lanjut diterangkannya bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjabbar selalu bersinergitas dengan Kejari Tanjabbar.
Baca juga: Horeee! 5 Zodiak Ini Diramal Bakal Sukses dan Kaya Raya di Akhir Tahun 2020
Baca juga: Wawancara Eksklusif: Jambi Greeneration Komunitas Peduli Lingkungan Ajak Terapkan Hidup Minim Sampah
Baca juga: UPDATE Kamis 12 November, Kasus Meninggal Covid-19 di Provinsi Jambi Bertambah 2 Orang Hari Ini
Apalagi kata Safrial pada saat ada T4PD, Pemkab Tanjabbar sangat terbantu dengan pihak Kejari Tanjabbar.
"Kami sangat bangga ada TP4D, setiap apa yang kami buat tanjabbar di dampingi kejaksaan. Tapi saat ini tp4d di bubarkan, namun juga kami tetap buat MoU untuk mengawal proyek yang ada di tanjabbar," katanya.
"Saya juga komunikasikan dengan kejari, jika ada indikasi (di lingkup pemerintahan) kasih tahu saya jauh-jauh hari. Ini lah komitmen kami dengan Kejari Tungkal," pungkasnya.
Kerjasama Kejari & Lurah se-Tanjabbar, Konsultasi Lebih Aktif Lagi di Bidang Perdata dan Tata Negara
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara kelurahan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Perjanjian ini terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (27/10/2020).
Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini turut dihadiri oleh Bupati Tanjabbar, Safrial.
Selain itu ada juga asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariaf Daerah, Camat serta Lurah di lingkup Tanjung jabung Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabbar, Togar Rafilion memaparkan kerjasama yang dimaksudkan sesuai dengan kewenangan kejaksaan negeri yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum sesuai dengan kewenangan kejaksaan.
"Seperti yang disampaikan Kasi Datun tadi, jadi yang kita kerjasamakan hari ini yaitu dalam penegakan hukum, Bantuan Hukum, dan Pertimbangan hukum," jelas Kajari.
Kajari berharap dengan adanya kerjasama ini, semua pihak dalam hal ini Lurah dapat berkonsultasi dalam bidang perdata dan tata negara.
Sehingga apa yang dilakukan atau keputusan yang diambil tidak menimbulkan kesalahan atau pelanggaran hukum.
"Selama ini hubungan kita dengan Pemkab kemudian dengan lurah cukup baik."
"Beberapa Lurah juga sering berkomunikasi dengan pihak Kejari untuk bertanya soal hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya," katanya.
"Artinya dengan kerjasama ini, kami sebagai Kejaksaaan siap membantu pihak-pihak yang meminta bantuan kita."
"Jadi kalo ada kegiatan penting yang meminta pendampingan terhadap kita ya kita lakukan pendampingan," tambahnya.
Ditambahkan oleh Kajari bahwa dengan perjanjian kerjasama ini pihak kelurahan lebih akfit lagi dalam berkoordinasi dengan pihak Kejari.
Sehingga kehadiran pihak lurah kata Kajari, tidak hanya datang ketika ada masalah baru datang.
"Kita berharap lurah untuk aktif lagi koordinasi, kalo pekerjaan amankan jadi enak."
"Kalau ada masalah baru datang kita itu yang repot karena ini masalahnya perdata dan tata usaha negara," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati dalam sambutannya berharap agar para lurah dapat memanfaatkan dengan baik kerjasama ini, terutama dalam hal pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca juga: VIDEO: Terpojok Pencuri di Kota Jambi Ini Lepaskan Tembakan Ke Arah Warga, Isman Nyaris Kena Tembak
Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari.
"Bagi lurah yang memerlukan penangan secara profesional, agar para Lurah segera mengkonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak kejaksaan."
"Jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerjasama dengan jaksa sebagai pengacara Negara," pungkasnya.
(tribunjambi.com/samsul bahri)