"Kami siapkan lahan di Jalan Sri Soedewi. Ini permintaan ibu pembinaan supaya kantor punya halaman yang luas. Minimal tidak kalah dengan PN Kuala Tungkal. Bahkan kalo bisa nanti gunakan APBD, kalo memang payung hukumnya ada," terangnya.
Lebih lanjut diterangkannya bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjabbar selalu bersinergitas dengan Kejari Tanjabbar.
Baca juga: Horeee! 5 Zodiak Ini Diramal Bakal Sukses dan Kaya Raya di Akhir Tahun 2020
Baca juga: Wawancara Eksklusif: Jambi Greeneration Komunitas Peduli Lingkungan Ajak Terapkan Hidup Minim Sampah
Baca juga: UPDATE Kamis 12 November, Kasus Meninggal Covid-19 di Provinsi Jambi Bertambah 2 Orang Hari Ini
Apalagi kata Safrial pada saat ada T4PD, Pemkab Tanjabbar sangat terbantu dengan pihak Kejari Tanjabbar.
"Kami sangat bangga ada TP4D, setiap apa yang kami buat tanjabbar di dampingi kejaksaan. Tapi saat ini tp4d di bubarkan, namun juga kami tetap buat MoU untuk mengawal proyek yang ada di tanjabbar," katanya.
"Saya juga komunikasikan dengan kejari, jika ada indikasi (di lingkup pemerintahan) kasih tahu saya jauh-jauh hari. Ini lah komitmen kami dengan Kejari Tungkal," pungkasnya.
Kerjasama Kejari & Lurah se-Tanjabbar, Konsultasi Lebih Aktif Lagi di Bidang Perdata dan Tata Negara
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara kelurahan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Perjanjian ini terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (27/10/2020).
Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini turut dihadiri oleh Bupati Tanjabbar, Safrial.
Selain itu ada juga asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariaf Daerah, Camat serta Lurah di lingkup Tanjung jabung Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabbar, Togar Rafilion memaparkan kerjasama yang dimaksudkan sesuai dengan kewenangan kejaksaan negeri yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum sesuai dengan kewenangan kejaksaan.
"Seperti yang disampaikan Kasi Datun tadi, jadi yang kita kerjasamakan hari ini yaitu dalam penegakan hukum, Bantuan Hukum, dan Pertimbangan hukum," jelas Kajari.
Kajari berharap dengan adanya kerjasama ini, semua pihak dalam hal ini Lurah dapat berkonsultasi dalam bidang perdata dan tata negara.
Sehingga apa yang dilakukan atau keputusan yang diambil tidak menimbulkan kesalahan atau pelanggaran hukum.
"Selama ini hubungan kita dengan Pemkab kemudian dengan lurah cukup baik."