Ganjar Pranowo Digugat ke PTUN Karena Berani Naikkan UMP Jateng, Apindo Sebut Dunia Usaha Rugi

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tetap menaikan UMP di Tahun 2021

Ganjar Pranowo Digugat ke PTUN Karena Berani Naikkan UMP Jateng, Apindo Sebut Dunia Usaha Rugi

TRIBUNJAMBI.COM - Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah digugat pengusaha lantaran berani menaikkan Naikkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2021.

Ganjar Pranowo justru diguat lantaran dianggap merugikan pengusaha.

Seperti yang diketahui, melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021, UMP tahun 2021 tidak naik akibat pendemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta para gubernur se-Indonesia agar menyesuaikan UMP 2021 sesuai surat edaran.

"Kita minta UMP 2021 sama dengan UMP 2020," kata Ida dilansir dari Antara, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Amerika Jadi Medan Perang, Donald Trump Ngamuk Merasa Dicurangi, Jawaban Joe Biden Buat Terdiam

Kendati demikian, Ida Fauziyah menegaskan bahwa yang menetapkan UMP di setiap daerah ialah para gubernur.

Menyatakan sikap berbeda dengan pemerintah pusat, Ganjar Pranowo justru menaikkan UMP Jawa Tengah.

UMP Jawa Tengah tahun 2021 naik sebesar 3,27 persen.

UMP Jawa Tengah yang awalnya senilai Rp 1.742.015, kini naik menjadi Rp 1.789.979,12.

Disambut baik oleh buruh, keputusan Ganjar Pranowo ini justru membuat sejumlah kalangan pengusaha akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Para pengusaha menilai Ganjar Pranowo tak menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik.

Terkait gugatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah ini pun memberikan jawabannya.

Dianggap rugikan dunia usaha yang masih terpuruk

Ilustrasi pekerja pabrik. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan pengajuan gugatan.

Halaman
123

Berita Terkini