Berita Merangin

Curi Puluhan Handphone, Arifin Diamankan Polres Merangin, Hasilnya untuk Beli Kebun

Penulis: Muzakkir
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Seorang pencuri HP di Merangin diciduk polisi.

Satreskrim Polres Merangin berhasil membekuk pelaku bernama Arifin (29) tersebut di sebuah kebun di wilayah Desa Tiangko Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin.

Informasi yang dihimpun, pemuda asal Sumatera Selatan tersebut nekat melakukan pencurian dikarenakan desakan ekonomi.

Selain untuk kebutuhan hidup sehari-hari, hasil curian yang nilainya mencapai lebih dari Rp 40 juta tersebut digunakan untuk membuka kebun diwilayah dia tinggal.

Baca juga: Ketinggian Air Sungai Batanghari di Kota Jambi Capai 9,9 Meter, Awal Desember Diprediksi Puncaknya

Baca juga: KPK Limpahkan Perkara Tiga Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi ke Pengadilan Negeri Jambi

Baca juga: Harga Gas di Merangin Melambung Tinggi Disperindag Rekomendasikan Beberapa Pangkalan Untuk Disanksi

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P. melalui Kasat Reskrim polres Merangin AKP Firdon Marpaung membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi disebuah counter dikawasan Pasar bawah Bangko.

"Iya, pelaku sudah kita amankan, tak jauh dari lokasi kebun pelaku di kecamatan sungai Manau, dari pengakuannya pelaku nekat mencuri karena faktor kebutuhan ekonomi," kata Firdon, Selasa (3/11/2020).

Dari keterangan pelaku, handphone hasil curian tersebut semuanya telah dijual. Penjualan barang bukti tersebut dilakukan dikawasan Kepahiang Bengkulu dan Pagar Alam Sumatera selatan.

"Dari interogasi petugas, pelaku baru sekali melakukan aksi pencurian tersebut," katanya lagi.

Untuk diketahui, pada Jum'at 21 Agustus 2020, pelapor yakni Rengga (27) yang juga pemilik counter mendapatkan kabar dari Lisa (25) yang tak lain karyawan pelapor, bahwa counter hp miliknya sudah dibobol pencuri, Seketika Rengga langsung menuju counter yang bertempat di Pasar Bawah Bangko.

Dari keterangan korban, dia telah kehilangan puluhan Handphone jenis android dan handphone lainnya. Jika ditotal, kerugiannya mencapai lebih dari Rp 40 juta.

Berita Terkini