Operasi Zebra, Satlantas Polres Sarolangun Lebih Utamakan Preemtif dan Preventif

Penulis: Rifani Halim
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi zebra oleh Satlantas Polres Sarolangun sedikit berbeda, operasi zebra kali ini mengedepankan giat preemtif dan preventif.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rifani Halim

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Operasi zebra kali ini oleh Satlantas Polres Sarolangun sedikit berbeda, operasi zebra kali ini mengedepankan giat preemtif dan preventif.

Kasat lantas Polres Sarolangun, Iptu Angga Luvyanto mengatakan, pihaknya memberikan himbauan dansosialisasi tertib berlalulintas dan mematuhi protokol kesehatan.

"Hari ini titik berpindah- pindah karena giat kita penyuluhan, sifatnya simpatik. Depan polres depan pos lampu merah pasar atas, SPBU dan kolam renang Sarolangun," kata Kasat Lantas Iptu Angga Luvyanto, Jum'at (30/10/2020).

Baca juga: Viral Kisah Driver Ojol Tak Bisa Beli Susu Anak, Ditipu Penumpang dengan Uang Mainan, Langsung Lemes

Baca juga: Sosok Bella Aprilia, Model Cantik yang Lakukan Foto Prewed dengan Ivan Gunawan

Baca juga: Dari 394 CPNS Tanjab Barat Ikut Ujian SKB, Cuma 163 Peserta Yang Lulus, 10 Formasi Tak Terpenuhi

Kegiatan operasi zebra sudah berjalan selama lima hari sejak (26/10/2020), pada hari pertama dan kedua Satlantas Polres Sarolangun melayangkan 11 surat tilang, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak memiliki TNKB, namun hanya berlaku salam dua hari saja. Untuk

hari ketiga sampai hari kelima lebih mengedepankan sosialisasi dan imbauan.

Operasi zebra oleh Satlantas Polres Sarolangun sedikit berbeda, operasi zebra kali ini mengedepankan giat preemtif dan preventif. (tribunjambi/rifani halim)

Ia meminta masyarakat khususnya pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya, dengan melengkapi surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM, memakai Helm standar SNI, Gunakan Sabuk Pengaman, perhatikan batas kecepatan.

"Jangan mengemudi dalam keadaan mabuk, jangan menggunakan Handphone saat berkendara, mencegah anak di bawah umur untuk mengendarau kendaraan dan tidak melawan arus kendaraan," ujarnya.

Berita Terkini