Oknum Polisi Todongkan Pistol

Ribut di Warung Tuak, Hery akan Laporkan Iwan & IPDA Amrullah, Tunjuk Abu Djaelani sebagai Pengacara

Penulis: Muzakkir
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota polres merangin meminta keterangan dengan korban

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Kasus keributan antara Heri dengan Iwan yang melibatkan seorang oknum Perwira Polisi di Polres Merangin bakal berbuntut panjang.

Heri yang mengaku menjadi korban kekerasan dari Iwan dan IPDA Amrullah bakal melaporkan kasus itu ke Mapolres Merangin.

Keseriusan Heri terhadap kasus ini dibuktikan dengan ditunjuknya Abu Djaelani sebagai selaku kuasa hukumnya.

Abu Djaelani ketika dikonfirmasi menyebut jika kliennya telah memberikan kuasa sepenuhnya kepadanya untuk mengurus persoalan ini.

Baca juga: Kelurahan Lebak Bandung Terima CSR dari Toko Buku Gramedia dan Bantuan dari Dinas PPKB Kota Jambi

Baca juga: UPDATE Hari Ini Pasien Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah 9 Sembuh 20 Orang, per Tanggal 26 Oktober

Baca juga: Evaluasi Debat Pertama Cagub Jambi, Pengamat Dorong KPU Lebih Kritis

"Benar saya ditunjuk sebagai kuasanya," kata Abu.

Pria berambut ikal tersebut menyebut jika sesuai dengan permintaan kliennya, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum.

Dan dirinya sebagai kuasa hukumnya siap memperjuangkan hak-hak kiliennya.

"Iya karena saya selaku kuasa dari korban akan memperjuangkan hak-hak klien saya, dan itu kewajiban saya selaku pengacara," ungkapnya.

Dalam kasus ini, kliennya mengalami kerugikan yang cukup banyak.

Beberapa bagian tubuhnya mengalami luka, bahkan pada kuping sebelah kanan terdapat luka menganga yang membuat tim medis harus menjahitnya dengan beberapa jahitan.

Menurut dia, jika kliennya masih terus-terusan merasa kesakitan, dirinya akan membawa kliennya kembali berobat ke rumah sakit.

"Dulu pernah dirawat di Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko."

"Sekarang sudah pulang, tapi kondisinya belum begitu puluh 100 persen," kata Abu lagi.

Dalam kasus ini, dirinya akan melaporkan ke Satreskrim Polres Merangin dengan sangkaan pengeroyokan.

"Untuk ke propam sudah jalan. Kini tinggal pidumnya saja lagi," imbuhnya.

Halaman
123

Berita Terkini