TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pascabertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci yang terjadi secara signifikan pada Sabtu 17 Oktober lalu, membuat Tim Gugus Tugas harus bekerja ekstra untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sejumlah langkah-langkah startegis telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci, salah satunya membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pengawasan terhadap aktifitas warga yang melakukan kerumunan.
Wakil Bupati Kerinci Ami Taher, selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci mengatakan, terkait adanya penambahan kasus positif Covid-19 yang terjadi secara signifikan, Tim Gugus Tugas langsung membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Kerinci.
"Tim terpadu ini akan bertugas untuk mengawasi sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Kerinci."
Baca juga: Wawako Persilakan Masjid di Jambi Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Syarat Sesuai Aturan Meeting
Baca juga: Cara Investasi Emas Digital Pada Fitur BukaEmas di Bukalapak
Baca juga: Instruksi Walikota Jambi: Aturan Keramaian Saat Pilkada Sama dengan Aturan Acara Pertemuan
"Di antaranya melakukan pengawasan terhadap kegiatan pesta pernikahan, dan kegiatan lain yang mengundang kerumunan serta aktifitas malam yang telah dibatasi hanya sampai pukul 22.00 Wib," ungkap Ami Taher, Kamis (22/10/2020) kemarin.
Di samping rutin melakukan pengawasan, Tim Gugus Tugas juga melakukan pembatasan aktifitas warga.
Terutama bagi warga yang berada pada wilayah maupun kecamatan yang saat ini memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
"Untuk sementara waktu ini kita menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka dan menutup sementara kegiatan balai atau pasar tradisional di wilayah tersebut," tambahnya.
Untuk diketahui, saat ini sebaran pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci berada diĀ empat kecamatan, yakni Kecamatan Air Hangat, Air Hangat Barat, Keliling Danau dan Danau Kerinci Barat.
Hingga saat ini Kabupaten Kerinci sudah 37 orang yang terkonfirmasi positif, dengan 19 orang dinyatakan sembuh, 2 lainnya meninggal dunia, dan 16 orang masih menjalani perawatan diruang isolasi RSUD MHA Thalib Kerinci.
Di Kerinci Objek Wisata yang Menyediakan Kolam Renang Ditutup
Dampak meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kerinci, tidak hanya Tiga Pasar tradisional (balai) yang ditutup.
Tapi objek wisata yang menyediakan kolam renang juga telah ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.
Data yang diperoleh ada sebanyak empat Objek wisata yang menyediakan Kolam renang yang telah ditutup oleh Pemkab Kerinci bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kerinci.
Plt Kadis Pariwisata Kerinci, Juanda dikonfirmasi, Rabu (21/10) membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, untuk di kabupaten Kerinci hanya objek wisata yang menyediakan kolam renang yang ditutup.
"Ya, yang ditutup objek wisata air (kolam renang) kalau untuk objek wisata lainnya masih boleh buka, tapi tetap mengikuti protokol kesehatan," jelasnya.
Alasan boleh dibukanya objek wisata lain, karena kebanyakan merupakan wisata alam terbuka.
"Cuma yang objek wisata yang bermain tidak boleh buka," tambahnya.
Ditanya dimana saja Empat lokasi objek wisata yang ditutup itu? kata Juanda, empat tempat tersebut berada di Dua wilayah yakni di Kawasan Bukit Tengah dan Lubuk Nagodang.
"Penutupan ini sampai waktu yang tidak ditentukan."
"Kita imbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan setiap di luar rumah, untuk mencegah Covid-19," tandasnya.
(tribunjambi/herupitra)