TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi, tegaskan, seluruh personelnya, yang mengamankan demo penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) sudah bertugas sesuai prosedur (SOP).
Hal tersebut diungkapkan Firman, lantaran aksi penolakan Omnibus Law di Jambi, berakhir dengan kericuhan, hingga berujung pada pelepasan tembakan gas air mata.
"Saya pastikan, anak buah saya berdiri dengan rapi, dan sudah menjalankan tugas sesuai SOP," kata Firman, Jumat (23/10/2020) sore.
Firman juga mengimbau, agar masyarakat lebih jeli, dan tidak saling mencurigai, baik antar sesama masyarkat maupun dengan anggota polisi yang sedang bertugas.
Hal tersebut kata Firman, akan rentan dimanfaatkan oleh oknum, yang ingin membentrokkan anggota polri, dengan masyarakat.
Dia juga menyampaikan, akan melakukan tindakan tegas, jika ditemukan anggotanya yang terbukti menjalankan tugas diluar SOP.
Baca juga: Terkuak! Rizky Billar Ungkap Tabiat Lesti Kejora Depan Kamera: Sok-sokan, Biar Dipuji Hatinya Lembut
Baca juga: Waspada Dampak Fenomena La Nina, BPBD Himbau Jangan Renang di WFC
Baca juga: BOCORAN Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Lengkapi Syarat Lewat Link Ini
"Jangan sampai kita yang dibentrokkan dengan masyarakat, dan saya juga akan tindak tegas jika ada yang tidak sesuai SOP" papar Firman.
Sementara itu, hingga saat ini, kata Firman, pihaknya tidak ada melakukan menahan peserta demo penolakan Omnibus law yang ditahan.
Untuk diketahui, selama aksi berlangsung, setidaknya sekira kurang lebih 56 peserta demo diperiksa oleh Polda Jambi.
Namun tidak dilakukan penahanan, melainkan hanya dilakukan pembinaan dan diserahkan langsung ke orang tua masing-masing.
"Penegakan hukum tidak harus dilakukan penahanan, bisa dengan pembinaan dan yang lainnya," papar Firman.
Sejauh ini, pihaknya juga belum menetapkan tersangka, terkait sejumlah kerusuhan tersebut.
"Kita tetap lakukan penyelidikan," tutupnya.
Mobil NasDem Dibakar
Aksi unjuk rasa tolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja masih terjadi.