Lalu lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omset yang baik secara keekonomian.
Dan evaluasi kelayakan lokasi akan dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero).
Bagi yang ingin menjadi Mitra Pertashop juga harus memiliki kriteria sebagai berikut.
Mitra memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha dan atau Badan Hukum (CV , Koperasi , PT).
Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP , NPWP , Akta Perusahaan.
Baca juga: PROMO Pizza Hut Delivery dengan Harga Cuma Rp 12.500 Sampai Diskon 50% untuk Pembelian Kedua
Memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop.
Dan mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.
Pendirian Pertashop di satu desa mulai dari tahap pengajuan, verifikasi Lapangan yang dilakukan Pertamina, administrasi, izin bangun, kontrak hingga operasional.
Terkait dengan informasi serta persyaratan pembangunan Pertashop, masyarakat dapat mengakses web Pertamina melalui https://kemitraan.pertamina.com/ atau dapat menghubungi Call Center Pertamina 135.