Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Satu Motor Polisi Dibakar Massa, Polisi Kejar Mahasiswa Sampai Dalam Kampus, Demo di Jambi

Penulis: Zulkipli
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepeda motor polisi dibakar massa saat demo mahasiswa di Jambi tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law), Selasa (20/10/2020).

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kota Jambi rusuh, Selasa (20/10/2020) malam.

Kerusuhan saat demo mahasiswa itu berlanjut hingga malam hari.

Sebuah sepeda motor polisi dibakar

Aparat kepolisian melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pendomo hingga dalam kampus Unja Telanai.

Berdasarkan informasi yang didapat Tribunjambi.com, satu unit sepeda motor milik aparat kepolisian dibakar massa mahasiswa di depan kampus Universitas Jambi.

Aksi demonstrasi mahasiswa ini berlangsung sejak siang tadi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Povinsi Jambi Temui Puluhan Massa Demo

Baca juga: Kabid Humas Polda Jambi : Kami Minta Maaf Bila Masyarakat Terganggu Demo Mahasiswa

Baca juga: Mencekam, Aksi Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa di Telanai Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Kerusuhan berawal dari depan gedung DPRD Provinsi Jambi, saat mahasiswa memaksa masuk ke gedung.

Kemudian aparat kepolisian membubarkan massa dan memukul mundur mereka kembali ke Simpang BI dan Kampus Unja Telanaipura.

Wakil Ketua Temui Massa

Rocky Candra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, bertemu, berbincang dan membacakan isi surat yang telah pihaknya kirimkan kepada DPR RI di Jakarta.

Surat tersebut dibacakan kepada puluhan masa demo dari gabungan berbagai perwakilan serikat pekerja, mahasiswa, dan organisasi lingkungan hidup, Selasa (20/10/2020).

Adapun isi surat tersebut meneruskan tuntutan dari mahasiswa, serikat buruh, dan serikat pekerja atas aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, yakni menolak adanya UU Cipta Kerja.

Aksi demo Mahasiswa tolak Omnibus Law di Karawang nyaris ricuh dengan petugas kepolisian, Selasa (20/10). (Warta Kota/Joko Supriyanto) (ist)

Lalu para pendemo yang hari ini beraksi mempertanyakan kenapa tidak ada penolakan dari DPRD Provinsi.

Surat itu hanya meneruskan hasil demo sebelumnya.

Rocky pun menjawab sampai kini DPRD Provinsi Jambi belum menerima draft asli dari pusat.

Pihaknya pun berjanji, akan mengadakan pembahasan bersama ketika draft aslinya telah diterima.

Tentunya mengajak para ahli dan perwakilan mahasiswa, serikat buruh, serikat pekerja, serikat lingkungan hidup, dan perwakilan serikat lainnya.

Jadi untuk sementara yang bisa dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi hanya mengirimkan surat kepada pusat perihal penolakan UU Cipta Kerja.

Ketika massa demo selesai berbincang dengan anggota DPRD Provinsi Jambi, mereka pun meninggalkan kantor DPRD dengan damai dan tertib.

Baca juga: Siswi SMP Ngaku Diperkosa 10 Pria di Bali, Digilir Tiap Hari di Semak-semak, Bengkel, dan Rumah

Mencekam di Telanaipuara, Massa Dipukul Mundur Pakai Gas Air Mata

Mencekam, aksi mahasiswa tolak UU Omnibus Law di Kota Jambi berlangsung rusuh, Selasa (20/10/2020).

Mahasiswa yang tadinya berkumpul di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, kini mundur ke arah simpang Bank Indonesia (BI) setelah diserang dengan gas air mata dan semprotan air.

Pemandangan di sepanjang jalan Jendral Ahmad Yani menjadi sembaraut dengan sampah dan bekas-bekas pembakaran mahasiswa.

Hingga kini polisi terus memukul mundur massa, dan mengamankan sejumlah pendemo.

Namun pada mahasiswa masih bertahan dan terus melakukan perlawanan dengan melempari aparat menggunakan batu, serta menambakkan petasan.

Baca juga: Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa Tolak UU Ciptaker, Massa Jebol Gerbang Kantor DPRD Karawang

Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur

Ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja di Jambi.

Mereka menggelar aksi itu di kawasan kantor Gubernur Jambi, Telanaipura Kota Jambi, Selasa (20/10/2020) siang.

Mahasiswa ini berasal dari berbagai kampus di Kota Jambi, seperti Unja, Unbari, UIN STS Jambi, dan lain-lain.

Aksi para mahasiswa diawali dengan berkumpul di perempatan simpang Bank Indonesia (BI).

Rocky Candra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, bertemu, berbincang, dan membacakan isi surat yang telah pihaknya kirimkan kepada DPR RI di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020. (tribunjambi/monang)

Kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju depan kantor Gubernur Jambi.

Pantauan Tribunjambi.com, di lokasi tampak para mahasiswa berkumpul tepat di depan kantor Kantor Gubernur Jambi.

Mereka menutup jalan Jendral Ahmad Yani sambil membakar ban yang telah mereka siapkan.

( Tribunjambi.com/Zulkifli Azis/Monang Widyoko )

Baca juga: Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa Tolak UU Ciptaker, Massa Jebol Gerbang Kantor DPRD Karawang

Baca juga: Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tak Kunjung Cair, RS Swasta Terpaksa Pinjam Modal Bank

Baca juga: Istri Pertama Nurdin Rudythia Curhat Alasan Mau Berbagi Suami dengan Nita Thalia : Ikhlas dan Sabar

Baca juga: Mencekam, Aksi Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa di Telanai Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Berita Terkini