Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi berstatus sebagai tersangka dan diduga sebagai pemberi suap.
Sementara itu, Irjen Napoleon dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo diduga menerima suap.
Tersangka Djoko Tjandra sekaligus merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Ia pun sedang menjalani tahap persidangan untuk kasus surat jalan palsu yang menjeratnya.
Baca juga: Video Viral Kucing Oren Setiap Hari Mengunjungi Kuburan Adiknya, Termenung Menunggu Saudaranya Itu
Baca juga: Emosi Suami hanya Main Terus, Mama Muda Ini Stres, Nekat Habisi Bayinya Sendiri dengan Pisau Dapur
Baca juga: Pelaku Pembunuh Bocah Rangga Meninggal Dunia di Sel Tahanan, Ternyata Ini Penyebab Kematiannya
Prasetijo juga menjadi tersangka di kasus surat jalan palsu yang sudah masuk tahap persidangan. (*)
Sumber : Tribunnews.com https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/19/sambil-menunggu-nyanyian-irjen-napoleon-berikut-ada-sejumlah-fakta-menarik-tentang-sang-jenderal?page=all.