TRIBUNJAMBI.COM, GAMBIR -Massa FPI dan GNPFI MUI menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja, selasa (13/10).
Namun ada penyusup selama unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja bukan isapan jempol.
Terbukti saat massa FPI dan GNPFI MUI mulai membubarkan diri pukul 15.45 WIB.
Saat itu muncul massa yang melempari batu ke arah polisi.
Namun massa tak kenakan atribut FPI dan GNPFI MUI malah meneruskan aksi brutalnya.
Baca juga: Apa Tema ILC TV One Selasa 13 Oktober 2020, Tema Pekan Lalu Buat Karni Ilyas Kena Serang Penonton
Baca juga: Pacar Diajak Jalan Lalu Ditinggal di SPBU, Tokek Kini Terancam Pidana Penjara, Nyesal di Depan Hakim
Baca juga: Baru Pulang Tiba-tiba Lihat Istri Lagi Tanpa Busana dengan Pria Lain, Tiba-tiba Pelaku Bacok Korban
Massa anarkis tetap melempari batu kepada polisi yang berjaga di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI, Gambir, Jakarta Pusat Selasa (13/10/2020).
Gas air mata mulai dilemparkan polisi saat massa anarkis mulai tidak mau diajak kompromi.
Lewat pengeras suara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta massa anarkis mundur.
"Bubar. Bubar semuanya. Saya peringatkan aksi ini sudah selesai jadi kalian bubar," ujar Heru lewat pengeras suara.
Namun massa anarkis tidak membubarkan diri.
Walhasil, tembakan gas air mata dilemparkan oleh polisi sekira 16.05 WIB.
Baca juga: Terkuak Alasan Prabowo Banyak Diam Usai Menjadi Menhan di Pemerintahan Jokowi: Saya Gak Boleh Cerita
Saat tembakan gas air mata dilemparkan, massa anarkis sempat tenang.
Massa berhasil dipukul mundur pukul 16.17 WIB ke arah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Bola Kasti Beracun
Polisi kini masih menyelidiki adanya kemungkinan zat kimia yang dilemparkan massa perusuh di Patung Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.