Untuk aparatur pemerintah, baik pusat, daerah dan legislatif, sebanyak 2,3 juta orang dengan 4,6 juta dosis vaksin serta peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak 86,62 juta orang dengan kebutuhan vaksin 173 juta orang.
Kemudian, ditambah dengan masyarakat dan pelaku perekonomian lain yang berusia antara 19-59 tahun sebanyak 57 juta dengan kebutuhan vaksin sebanyak 115 juta dosis.
Menurut Airlangga, untuk memenuhi kebutuhan vaksin tersebut pemerintah sudah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan produsen vaksin.
Meski begitu, Airlangga juga menyebut ada beberapa perusahaan yang mempersiapkan kerja sama secara mandiri.
"Jadi ada 2 langkah, yaitu yang diberikan oleh pemerintah dan sisanya adalah vaksin mandiri. Nah seluruhnya dikontrol oleh Kementerian Kesehatan dan PT Bio Farma berdasarkan Perpres yang sudah ditandatangani oleh Pak Presiden," terang Airlangga.
Airlangga menambahkan, vaksinasi Covid-19 dilakukan secara bertahap. Bila penyuntikan dilakukan 1 juta per hari, maka satu tahun akan sekitar 260 juta.
Dan penyuntikan ini akan melibatkan sekitar 11.000 Puskesmas dengan 1 Puskesmas minimal 100 kali suntikan.
SUMBER: Tribun Jogja