Puan Maharani Matikan Mikrofon

Tagar Puan Trending Capai 130 Ribu, Warganet Sentil Capres 2024, Pembelaan Azis Soal Mikrofon Mati!

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan menyerahkan berkas pendapat akhir Fraksi Demokrat kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.

Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.

"Saya sangat kecewa dan sedih, karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas."

Nagita Slavina Ngebet Nambah Momongan, Raffi Ahmad Jarang Sentuh Istri: Yakin Sekali Sentuh Jadi!

Daftar Nama Pimpinan dan Anggota Baleg DPR yang Bahas dan Setujui RUU Cipta Kerja, Banyak dari PDIP

Jerinx SID Akan Jalani Sidang Tatap Muka, Hanya 40 Orang yang Bisa Masuk Ke Ruang Sidang

"Karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar anggota Komisi V DPR itu.

Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin.

Penjelasan Setjen DPR

 Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar lantas menjelaskan insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Indra menegaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian."

"Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat," kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar.

Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu.

Vicky Prasetyo Akui Pernah Dekati Nathalie Holscher Namun Ditolak, Sule Sebut Pikirannya Nafsu

Anggota Fraksi Demokrat Kecewa, Mikrofon Dimatikan Saat Interupsi Sebelum Pengesahan RUU Cipta Kerja

Artis Cantik Donita Dikabarkan Terpapar Covid-19, Istri Adi Nugroho Bongkar Chat WA Tya Ariestya

Ketiga perwakilan Demokrat yaitu Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.

"Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya."

"Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi," ujar Indra.

Halaman
123

Berita Terkini