UU Cipta Kerja

Puan Maharani Matikan Mik Benny Harman, Pengamat :Seharusnya Lebih Bijaksana dan Banyak Mendengarkan

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdebatan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.

Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang di gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Terkuak Masa Lalu Nathalie Holscher Dapat Julukan Ratu Anggur Merah, Reaksi Sule Malah Begini, Bucin

"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.

Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang,

sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.

"Saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas,

tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar Anggota Komisi V DPR itu.

Najwa Shihab Baru Tahu Dirinya Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi : Saya Siap Diperiksa

Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin,

saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Diketahui, saat rapat paripurna kemarin perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja.

Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani sampai mematikan mikrofon.

Hal tersebut tertangkap kamera tengah mematikan mikrofon saat Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyampaikan interupsi. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puan Matikan Mik Benny Harman, Pengamat : Seharusnya Lebih Bijaksana dan Lebih Banyak Mendengarkan,
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan

Berita Terkini