TRIBUNJAMBI.COM - Eks Tim Mawar mendapat jabatan di Kementrian Pertahanan yang dikomandoi Prabowo Subianto.
Promosi Brigjen TNI Dadang Hendra Yudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus ke Kementerian Pertahanan menambah daftar nama eks penggawa Tim Mawar yang mulai merapat ke Kementerian Perahanan.
Keduanya mantan anggota Tim Mawar dalam operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis pada era Orde Baru.
Dadang Hendra Yudha saat ini menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
• Mahasiswa Demo di Dekat Polda Dibubarkan Dengan Helikopter, Pilot dan Empat Kru Diperiksa Propam
• Jawaban Pedagang Saat Jokowi Bertanya Apa Itu Corona, Itu Iblis, Setan, Pak
• Fantasi Anang Hermansyah Dibongkar Ashanty, Minta Menggunakan Kostum Saat Berhubungan: Dia Milihin!
Ia mendapat promosi sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan dengan menggantikan Bondan Tiara Sofyan.
Sementara, Yulius Selvanus saat ini menjabat Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama. Ia akan menggantikan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.
Keduanya mendapat promosi ke Kemenhan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/9/2020).
Di mana keputusan ini berdasarkan usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui dua surat kepada Presiden bernomor SR/479/M/VII/2020 pada 28 Juli 2020 dan SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020.
Berdasarkan catatan Kompas.com, sebelum keduanya resmi diputus berdinas di Kemenhan, setidaknya terdapat dua personel Tim Mawar yang sudah lebih dulu merapat di lingkungan Kemenhan.
• Acara KAMI Dibubarkan, Din Syamsuddin Bandingkan Sikap Polisi Tak Bubarkan Konser Dangdut di Tegal
• Fakta Seputar Maria Vania, Sempat Ditawar Jadi PSK hingga Menjadi Target Girl Deddy Corbuzier
• UPDATE Kasus Positif Covid-19 Sudah Mendekati Angka 300.000, Provinsi Jambi Bertambah 23 Kasus Baru
Keduanya adalah Mayjen (Purn) Chairawan Kadarsyah Kadirussalam Nusyirwan dan Brigjen TNI Nugroho Sulistyo Budi.
Chairawan merupakan mantan Komandan Tim Mawar. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan No. KEP/1869/M/IX/2019, ia dipercaya mengemban posisi Asisten Khusus Kemenhan.
Sedangkan Budi dimutasi dari Staf Ahli Ka BIN Bidang Sosbud BIN menjadi Staf Ahli Bidang Politik Kemenhan.
Mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/92/I/2020 pada 31 Januari 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dengan demikian, total terdapat empat personel mantan Tim Mawar yang kini kembali satu tim dengan Prabowo.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, merapatnya satu per satu eks Tim Mawar tersebut akan semakin meneguhkan impunitas negara atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan mereka pada masa lalu.
• Usai Ditertibkan Satgas, Masyarakat di Tungkal Kembali Beraktivitas Tanpa Jarak dan Lepas Masker
• Mendadak Aurel Ketakutan Mau Diadukan Ashanty ke Atta Hlilintar: Ini Alasan Biar Gak Jadi Kawin!
• Pengakuan Maria Vania Pernah Dipeluk hingga Kesenggol Bagian Tubuhnya yang Ini: Ya Sudah Begitu
"Itu sangat memalukan dalam konteks tegaknya HAM di Indonesia, semakin meneguhkan impunitas atau pengampunan, tidak disentuhnya para pelaku pelanggar HAM. Seharusnya orang-orang yang terbaik yang diangkat," ujar Isnur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020) malam.
Isnur menganggap, merapatnya pelaku pelanggaran HAM masa lalu di kementerian merupakan langkah mundur negara dan telah menyalahi etika pemerintahan yang baik.
"Ini menandakan Presiden Jokowi adalah Presiden yang sangat tidak peduli terhadap HAM. Ini jelas melanggar etika pemerintahan yang baik," kata dia.
Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.
Berdasarkan catatan Kontras, Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha merupakan anggota eks tim mawar yang ketika itu berpangkat kapten melakukan operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis pada era Orde Baru.
• Pelanggar Protokol Kesehatan di Tanjabbar Akan Ditindak Tegas Jika Tidak Patuh Pada Aturan
• Ternyata Ini Alasan Mengapa Vonis Lucinta Luna Makin Berat, Tangis Pacar Abash Pecah Saat Disidang
• Warga Broni Heboh Dua Orang Warga Tanpa Tahu Sebabnya Ditikam, Satu Tewas
Atas tindakannya itu, melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta, Yulius Selvanus dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI.
Sementara itu, Dadang Hendrayudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan. Namun, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir oleh hakim, sehingga keduanya masih menjabat aktif sebagai anggota militer.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nama-nama Eks Tim Mawar yang Jadi Anak Buah Prabowo di Kemenhan",