Penanganan Covid

Pelanggar Protokol Kesehatan di Tanjabbar Akan Ditindak Tegas Jika Tidak Patuh Pada Aturan

Dansatgas Covid-19 Tanjung Jabung Barat menggelar pendisiplinan dan edukasi protokol kesehatan di sejumlah tempat yang ada di Tungkal Ilir,

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
tribunjambi/samsul bahri
Dansatgas Covid-19 Tanjung Jabung Barat menggelar pendisiplinan dan edukasi protokol kesehatan di sejumlah tempat yang ada di Tungkal Ilir, Rabu malam (30/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi,Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Dansatgas Covid-19 Tanjung Jabung Barat menggelar pendisiplinan dan edukasi protokol kesehatan di sejumlah tempat yang ada di Tungkal Ilir, Rabu malam (30/9/2020).

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro bersama dengan Dandim 0419/ Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto dan sejumlah personil Satpol PP turun dalam pelaksanaan ini.

Letkol Inf Erwan Susanto menyebutkan, apa yang dilakukan pihaknya secara gabungan ini untuk memberikan kesempatan edukasi, baik kepada pedagang malam maupun masyarakat. Untuk bersama menata pelaksanaan protokol kesehatan terutama dalam hal menjaga jarak dan penggunaan masker.

Ternyata Ini Alasan Mengapa Vonis Lucinta Luna Makin Berat, Tangis Pacar Abash Pecah Saat Disidang

Warga Broni Heboh Dua Orang Warga Tanpa Tahu Sebabnya Ditikam, Satu Tewas

Rupanya Tindakan Nathalie Holscher Ini Bikin Sule Yakin untuk Menikahinya Diungkap ke Andre Taulany

"Jadi kita berikan kesempatan untuk pelaku usaha menata jarak kursi untuk pengunjung, dan kita edukasikan juga untuk masyarakat mematuhi protokol kesehatan," ujar Dandim.

Dandim menyebutkan, ini sebagai kesempatan yang diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Lantaran nantinya dalam waktu dekat akan ada aturan dari Peraturan Bupati terkait dengan sanksi tegas pelanggar protokol kesehatan.

Dandim 0419/ Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto
Dandim 0419/ Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto (tribunjambi/samsul bahri)

"Malam ini sebagai bahan evaluasi, kita dalam waktu dekat akan ada peraturan bupati, mengantur mengenai sanksi tegas yang akan kita terapkan," kata Erwan Susanto.

Ia bilang, peraturan bupati nantinya akan menjadi dasar penindakan tegas hingga pelaksanaan sanksi.

Jadwal Belajar Dari Rumah Hari Ini Kamis 1 Oktober 2020 di TVRI, PAUD: Anak Jujur Pasti Disayang

Rencana Awal Bawa Celurit Buat Dipamerkan ke Pacar, Pemuda Ini Malah Ditangkap

Ramalan Zodiak Kamis 1 Oktober 2020, Koneksi Menguntungkan hingga Energi Bertahap

Namun, kata Erwan Susanto, masyarakat atau pelaku usaha jangan melihat sanksinya. Akan tetapi dilihat sebagai aturan yang harus dilaksanakan.

"Pelaku usaha kalo memang sudah kita peringatkan untuk susun tempat usaha, atur jarak. Kemudian hari kita lakukan seperti malam ini dan masih juga tidak patuh, tegas bisa kita tutup," ujarnya.

Kesadaran masyarakat dengan kondisi Kabupaten Tanjabbar yang semakin kritis dengan peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 sangat di perlukan. Terlebih, jumlah pasien positif Covid saat ini kebanyakan berada di lingkup Tungkal Ilir.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved