Pilkada di Jambi

Kampanye di Kota Jambi Akan Dibubarkan Jika Langgar Protokol Kesehatan, Maulana: Tidak Ada Ampun

Penulis: Rifani Halim
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Jambi Maulana menegaskan dalam rapat apel siaga Covid-19 di Mako Damkar Kota Jambi untuk memperketat pengawasan kepada warga yang tidak mengunakan masker.

Kampanye di Kota Jambi Akan Dibubarkan Jika Langgar Protokol Kesehatan, Maulana: Tidak Ada Ampun

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi akan mulai kampanye Sabtu (25/9). Meski di masa pandemi, kampanye tetap dilaksanakan di area publik.

Wakil Wali Kota jambi Maulana mengatakan, kampanye di Kota Jambi harus tetap mematuhi protokol kesehatan menurut peraturan walikota.

"Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi dapat membubarkan kegiatan kampanye apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan, tidak ada istimewanya. Kami siap membantu dalam proses demokrasi ini. Tapi untuk protokol kesehatan tidak ada ampun," ungkap Maulana, Jumat pagi (25/9/2020).

Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi, H. Bakri: Jika Semua Bergerak, Selesai Sudah

Besok Mulai Kampanye, Petugas Gabungan Tertibkan APS Bacalon di Bungo

Pemeriksaan Uji Swab di BPOM Jambi Kembali Normal, Sehari Bisa 200 Orang

Ia mengatakan, kampanye harus menerapkan pembatasan sosial di dalam ruangan maupun di area terbuka.

"Kampanye yang di dalam ruangan, hanya boleh diisi 60 orang atau 50% dari kapasitas ruangan. Sedangkan kampanye yang dilakukan di luar ruangan, hanya 100 orang," sambung Maulana.

Kampanye akan di awasi oleh Gugus Penanganan Covid-19 Kota Jambi, oleh Tim Inspektor dan Tim Verifikator.

Maulanan mengimbau pada semua tim pemenangan dari semua calon agar memenuhi kriteria-kriteria.

Berita Terkini