"Utang tersebut adalah dari perjudian game online. Utangnya sebesar Rp 766 juta. Namun judi game online. Sudah ada 4 tersangka yang terlibat dalam kasus perjudiannya, di mana dua sedang diperiksa dan tidak terlibat kasus pembunuhan,” pungkasnya.
Penjelasan Kapendam
Sementara Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila oknum Koptu S terbukti terlibat dalam penganiayaan berujung kematian Jefri Wijaya alias Asiong.
Koptu S merupakan Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan.
Kepala Penerangan Kodam I/BB (Kapendam I) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi mengatakan, sesuai arahan Pangdam I/BB tidak ada prajurit yang kebal hukum.
"Kalau anggota TNI ini terlibat, sesuai instruksi bapak Pangdam kita, tidak ada prajurit yang kebal hukum," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (23/9/2020).
Zeni juga memastikan bahwa pihaknya akan transparan terkait kasus yang melibatkan oknum tentara ini.
"Apalagi kita transparan masalah ini, kita sampaikan kepada internal kita maupun satuan untuk keluar satuan. Tidak ada yang ditutup-tutupi jika kita bersalah, itu sampai ke proses pengadilan militer kita proses," jelasnya.
Zeni menyebutkan pihaknya prihatin atas kejadian tersebut dan turut berduka cita atas kematian korban.
"Pertama turut berduka kemudian yang kedua prihatin atas kejadian ini karena diduga melibatkan oknum anggota TNI," ungkapnya.
Ia menyebutkan saat ini pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan tengah menyelidiki sejauh mana keterlibatan oknum tentara tersebut.
• Jaksa Pinangki Diduga Minta Suaminya Tukar Dollar AS Dari Djoko Tjandra, Ditransfer ke Rekening Ini
• Ancam Viralkan Foto Korban, Buruh Lepas di Sragen Ini Berhasil Cabuli 3 Wanita Bawah Umur di Kuburan
• Penambahan 4.465 Kasus Baru Positif Covid-19, Provinsi Jambi Bertambah Lagi 9 Orang Yang Terpapar
"Kita dari unsur satuan sedang melaksanakan pemeriksaan dan pengusutan karena kita yang tahu sejauh mana anggota ini keterlibatannya dalam kasus ini, perannya apa. Dan sudah diamankan di Pomdam dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengusutan terhadap si anggota tadi untuk melihat sejauh mana keterlibatannya," jelasnya.
Zeni membenarkan bahwa dalam kasus tersebut ada sekitar 16 orang yang terlibat, dan untuk oknum aparat tersebut akan masuk dalam tahap pemeriksaan terlebih dahulu.
"Pelakunya ada 16 orang, 15 di antaranya sudah diamankan di Polda. Untuk anggota TNI masuk tahap dulu, diperiksa habis itu diusut," tuturnya.
(mft/t r i b u n-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Ternyata Para Pelaku yang Menyiksa dan Membunuh Asiong Dijanjikan Uang Rp 15 Juta Per Orang"