Bisa Merubah Status Reaktif Menjadi Nonreaktif, Oknum Petugas Medis Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi petugas medis

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum petugas medis berinisial EFY ditetpakan menjadi tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

EFY diduga melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kabar tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, AKP Alexander Yurikho.

Daftar Menteri Jokowi dan Pejabat Positif Corona, Menteri Ini Tak Kunjung Sadar Selama 14 Hari

Keluhan Miopi di Kota Jambi Meningkat Semenjak Pandemi Corona

UPDATE Terkini Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Pelaku Menangis Peluk Ibunya Sebelum Digiring

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian memeriksa korban berinisial LHI (23) di rumahnya di Bali.

"Iya sudah tersangka," kata Alexander Yurikho saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).

Alexander mengatakan status perkara itu juga telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

 Dalam kasus ini, korban pun telah memutuskan untuk membuat laporan kasus tersebut.

"Korban sudah buat laporan dan sudah diambil keterangan. Kasus ini sudah naik penyidikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menelusuri dugaan kasus pelecehan dan pemerasan petugas medis terhadap seorang wanita penumpang pesawat berinisial LHI (23) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya juga telah meminta rekaman CCTV kepada pengelola bandara Soekarno-Hatta untuk menelusuri kasus tersebut.

"Upaya-upaya yang dilakukan Polres Bandara Soetta telah bekerja sama dengan airport center yang ada di Bandara Soetta untuk meminta CCTV yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Yusri mengatakan penyidik juga telah meminta keterangan dari terduga oknum petugas medis yang berinisial EFY terkait kasus tersebut.

Sebaliknya, pihaknya juga telah memeriksa PT Kimia Farma selaku penyalur dan penanggung jawab petugas medis atau dokter di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pelaksana Rapid Test dalam hal ini PT Kimia Farma yang penanggung jawabnya telah melakukan klarifikasi karena kita pingin tau dia pelaku bekerja sebagai dokter atau petugas kesehatan," katanya.

Kronologi Kasus

Kejadian bermula ketika LHI mengunggah kicauan di akun twitter miliknya @listongs.

Dalam uraiannya itu, LHI mengaku telah menjadi korban pelecehan dan pemerasan oknum petugas medis di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Namun, Yusri mengatakan hasil rapid tes LHI ternyata hasilnya reaktif.

Halaman
12

Berita Terkini