Adapun tahapan verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020. Sementara, penetapan paslon bakal digelar 23 September.
• Lantaran Tak Pakai Masker, Pria Ini Tiba-tiba Pingsan Saat Disanksi Denda Rp 200.000
• Postingan Ustaz Abdul Somad Soal Syekh Ali Jaber Jadi Sorotan, Isinya Mengejutkan
• Prabowo Jadi Danjen Kopassus, Kirim Pendekar 3 Bebaskan Sandera di Mapenduma
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul KPU Tolak Pendaftaran Dua Bakal Paslon di Pilkada 2020