"Alhamdulliah, berkat kerja sama dan keprdulian aparat kepolisian, BNN serta Pemerintah, sekarang kita sudah mulai diterima di masyarakat, beberapa pemuda kita sudah diterima bekerja di sejumlah perusahaan," imbuh Zulkarnaen, dalam dialog interaktive bersama Dirresnarkoba Polda Jambi.
Dari data BNN RI, pada Tahun 2017, jumlah penyalahgunaan narkoba Dijambi mencapai 53.177 kasus, dengan angka privalensi 2,02% atau peringkat ke 4 secara nasional.
• VIDEO Petani Desa Olak Kemang Menanam Gaharu di Kebun Sawit
Kemudian pada Tahun 2019 menurun drastis, dimana hanya terdapat 7.271 penyalahgunaan narkoba, dengan angka privalensi 0,50% dan berada pada peringkat ke 26 secara nasional.