Dengan Tangan Diborgol, Jaksa Pinangki Tertunduk Lesu Saat Dipamerkan Depan Awak Media

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

TRIBUNJAMBI.COM - Dengan wajah tertunduk lesu, dan tangan terborgol, Jaksa Pinangki muncul di depan publik.

Tersangka kasus korupsi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari ditampilkan di hadapan publik.

Jaksa eselon IV di Kejaksaan Agung itu dipamerkan di depan awak media usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Jaksa Pinangki dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan pada Rabu (2/9/2020) kemarin. Dia diperiksa selama lebih dari 8 jam di gedung tersebut.

Diperiksa Penyidik Bareskrim Selama 7,5 Jam, Jaksa Pinangki Tiba-tiba Minta Pemeriksaan Dihentikan

Irjen Arman Depari Dimutasi Dari BNN, 89 Perwira Tinggi dan Pamen Polri Juga Dimutasi Kapolri

Megawati Heran, Rakyat di Sumatera Barat Belum Sepenuhnya Mau Menerima PDI Perjuangan

Dari pantauan Tribunnews, usai diperiksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker.

Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol.

Pinangki tampak tertunduk saat melewati kerumunan awak media ke luar gedung JAM Pidsus menuju mobil tahanan. Dia juga enggan meladeni cecaran pertanyaan awak media.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. ((Capture Youtube Kompas TV))

Kuasa Hukum Pinangki, Jefri Moses mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pertanyaan yang diajukan hanya seputar keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus Djoko Tjandra.

"Hari ini diperiksa sama Bareskrim saja. Pertanyaan lebih dari 20 pertanyaan," kata Moses usai menemani jaksa Pinangki di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Politisi Nasdem Ditahan Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Tersangka Kasus Terkait Jaksa Pinangki

Anak Buah Risma Diputuskan PDI-P untuk Maju Sebagai Calon Wali Kota Surabaya

Direktur Utama Bank Mandiri Dipilih Jadi Dirut BNI, Silvano Rumantir Ikut Ditarik Masuk Jadi Direksi

Namun demikian, Moses enggan membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap jaksa Pinangki.

"Kalau detailnya ini kewenangan Bareskrim kami tidak bisa sampaikan di detailkan sama mereka saja. Tapi memang sehubungannya dalam surat panggilan terkait dengan Djoko Tjandra," ujarnya.

Jaksa Pinangki (ist)

Sementara itu Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, penyidikan kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung kini hampir selesai.

Penyidik sudah menyerahkan berkas perkara ke penuntut umum untuk diteliti apakah sudah lengkap atau belum.

 "Perlu kami informasikan juga terhadap penanganan perkara PSM telah dilakukan penyerahan berkas perkara tahap I dari penyidik kepada penuntut umum," kata Hari Setiyono di kantornya.

Direktur Utama Bank Mandiri Dipilih Jadi Dirut BNI, Silvano Rumantir Ikut Ditarik Masuk Jadi Direksi

Andi Dipecat Dari Partai Nasdem, Jadi Tersangka Bersama Jaksa Pinangki Karena Membantu Djoko Tjandra

Anak Ini Ikat Jenazah Ayahnya dan Diangkut Pakai Sepeda Lantaran Warga Desa Menolak Membantu

Halaman
12

Berita Terkini