TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona di Merangin, Polres Merangin beberapa hari terakhir ini giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Mereka melakukan sosialisasi dengan cara berkeliling kota Bangko menggunakan mobil khusus dengan pengeras suara.
Mereka masuk ke pasar maupun tempat pusat keramaian di Kota Bangko. Selain melakukan sosialisasi dan memberikan masker kepada masyarakat, personil yang turun juga memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih enggan menggunakan masker, padahal mereka telah diberikan masker oleh personil yang turun.
• Nenek 78 Tahun Divonis Enam Tahun Penjara Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu
• Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pemuda Ini Tega Rudapaksa Nenek 65 Tahun, Korban Dibanting ke Lantai
• 1.251 Pelaku UMKM di Sungai Penuh Ajukan untuk Menerima Bantuan Rp 2,4 Juta
Sanksi yang diberikan berupa push up menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, membacakan Pancasila dan sanksi moral lainnya.
Selain ditempat keramaian, Polres Merangin juga memberikan sosialisasi dan masker kepada warga Suku Anak Dalam (SAD). Senin (1/9/2020) Kapolres Merangin turun langsung ke Pemukiman SAD yang berada di Kecamatan Pamenang.
Mengendarai sepeda motor, AKBP Irwan Andy Purnamawan menempuh medan yang cukup terjal. Dirinya, harus melewati belantara perkebunan hingga akhirnya bisa sampai di lokasi.
Meskipun jarak tempuh serta medan yang cukup menantang, niat Kapolres Merangin ke tempat SAD untuk mensosialisasikan mengenai protokol kesehatan dan upaya mencegah penyebaran Covid-19 tersebut tidak surut hingga akhirnya tiba dilokasi.
"Kedatangan kita ke SAD ini untuk mensosialisasikan gerakan Merangin bermasker dan gerakan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci tangan, dan menjaga jarak) untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata AKBP Irwan Andy.
Dalam kesempatan ini, AKBP Irwan langsung mengedukasi kepada SAD tentang bagaimana penggunaan masker yang baik dan benar pada saat beraktivitas sehari-hari diluar rumah.
Setelah itu, juga mengajarkan cara mencuci tangan yang baik maupun dewasa atau anak-anak dan menjaga jarak dengan sekitar saat beraktivitas agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
"Tujuan kami agar warga Suku Anak Dalam juga dapat mengetahui serta melaksanakan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan Pemerintah. Sehingga dapat mengurangi serta meredam penyebaran Covid-19," jelasnya.
Ia berharap warga SAD dapat menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui kegiatan 3M.
"Kita juga memberikan masker sebagai edukasi dan alat cuci tangan untuk pembelajaran warga SAD," imbuhnya.
Sementara itu, Temenggung SAD, Desa Rejosari, Kec. Pamenang, Kabupaten Merangin, Minan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Merangin telah mengedukasi warganya mengenai penggunaan masker dan pembelajaran cuci tangan yang baik dan benar.
"Terimakasih bapak Kapolres sudah mengajarkan kami memakai masker dan memberikan makanan," ujarnya.
Ia menambahkan kepedulian terhadap warga SAD merupakan pertama kali yang dilakukan oleh aparat hukum dan dirinya sangat mengapresiasi serta berterima kasih telah peduli terhadap warga SAD.
Dalam kegiatan ini, Kapolres Merangin didampingi Kasdim 0420 Sarko, Wakapolres Merangin, Kabag Ops Merangin, Kasat Sabhara Merangin, Kasat Intel Merangin, Kapolsek Pamenang dan pemerintah setempat.