TRIBUNJAMBI.COM - Sedang viral seorang TKI asal Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun merobohkan rumah yang dibangun di atas tanah milik mertuanya.
Perobohan rumah itu ada yang merekam lalu diunggah ke Facebook hingga kini, video berdurasi satu menit tersebut viral.
Usut punya usut, penyebab TKI asal Madiun merobohkan rumahnya karena cekcok dengan sang suami yang menjalin asmara dengan wanita lain.
Kepala Desa Pucanganom, Hari Prawoto, yang dikonfirmasi Kompas.com (grup SURYA.co.id), Selasa (25/8/2020) siang membenarkan peristiwa itu.
• Terungkap Temuan Aneh di Taman Nasional Grand Canyon 2016 Lalu, Ternyata Jejak Hewan 313 Juta Tahun
• Kabar Terbaru Lucinta Luna Diungkap Sang Kekasih, Abash Sebut Ada Masalah Kenaikan Berat Badan
Ia mengatakan, rumah salah satu warganya berinisial NS yang saat ini menjadi TKI di Taiwan dirobohkan.
Rumah itu dirobohkan oleh istri NS, berinisial TL pada Senin (24/8/2020).
"Rumah itu dirobohkan karena ada masalah rumah tangga dan miskomunikasi kedua pihak.
Pihak desa sudah melakukan mediasi, tetapi tidak ada titik temu,” kata Hari.
Sudah ada kesepakatan
Senada dengan Hari, Ketua RT 011 RW 001 Ngamali menyatakan, perobohan rumah NS setelah ada kesepakatan antara keluarga TL dan keluarga NS.
Pihak keluarga TL pun sudah memberitahukan kepada aparat pemerintah setempat untuk membongkar rumah dan seisinya untuk dibawa ke rumah orangtuanya.
"Kemarin yang dibawa genteng, jendela, kayu atap, pintu, kusen.
Dan isi di dalam rumahnya sudah dibawa duluan seminggu yang lalu," kata Ngamali.
Terjadi cekcok
Sementara itu, TL yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, keluarganya memilih merobohkan rumah setelah pihak keluarga suaminya meminta segera pindah setelah terjadi percekcokan.