Putra Siregar yang Terancam 8 Tahun Penjara Diterima Sandiaga Uno, Diajak Curhat dan Bagi Tips

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno

"Terhadap yang bersangkutan dari tingkat penyidikan tidak dilakukan penahanan. Namun ditahap penuntutan akan dilakukan penahanan kota."

Karena yang bersangkutan sudah meletakkan jaminan (aset) terhadap potensi kerugian negara yang akan timbul yang mungkin nanti setelah inkrah baru bisa dilihat besarannya," ujar Milono kepada Wartakotalive.com (Grup Tribun Network), Selasa (28/7/2020).

Milono menjelaskan, sejumlah barang yang diperjualbelikan diduga tidak terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Milono akan melimpahkan berkas perkara Putra Siregar ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam waktu dekat agar bisa segera disidangkan.

"Kemungkinan akan kami laksanakan setelah ada penetapan pengadilan. Mungkin awal bulan Agustus kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya.  (*)

Kopassus Jatuh Cinta ke Pramugari, Tak Pernah Bilang Dirinya Intelijen Rahasia, Tahu-tahu Hilang

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terancam 8 Tahun Bui, Kenapa Putra Siregar Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka di Kasus Ponsel Ilegal?, 
 

Berita Terkini