Hari Setiyono mengatakan, pedoman tersebut tidak terkait kasus tertentu. Menurutnya, pedoman telah dikaji dalam waktu yang cukup lama dan baru dilegalkan saat ini.
"Tidak ada (kaitan dengan kasus tertentu), karena bikin pedoman itu kajiannya cukup lama," ucap Hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bisa Seenaknya, Pemanggilan-Penahanan Jaksa Kini Harus Izin Jaksa Agung"
• Dikira Bercanda, Artis Senior Ini Syok Istrinya Mendadak Terserang Stroke saat di Rumah Raffi Ahmad
• Pemerintah Terkesan Angkat Tangan dan Menyerah Atas Lebanon Setelah Ledakan di Beirut, Ada Apa?
• Lowongan Kerja Terbaru Agustus, Bank Mandiri Buka Posisi Untuk SMA dan Sarjana, Cek Syarat dan Link