PEREDARAN narkoba di Jambi ternyata tetap eksis meski wabah covid-19 masih menghantui masyarakat.
Kita mengapresiasi kepolisian yang baru-baru ini menangkap pelaku jaringan narkoba dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu-sabu.
Penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi ini merupakan pengembangan atas terjaringnya pelaku berinisial F, warga Sari Bakti RT 10, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.
• Song Joong Ki Akan Membintangi Drama Vincenzo, Menceritakan Kisah Pengacara Italia dan Mafia
• Ibu Kandung Hendak Diperkosa Anak Sendiri, Saat Kabur ke Polsek, Korban Sempat Ditembak Pelaku
• Tak Semua Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp 2,4 Juta Mulai September, Ini Ketentuannya
Peredaran Narkoba di Jambi ini memang perlu perhatian khusus.
Kerja keras memberantas narkoba harus dilakukan esktra keras agar Jambi terbebas dari pengaruh narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Barang haram itu jangan sampai meracuni generasi muda Jambi.
Masyarakat sebaiknya terlibat aktif dalam gerakan memberantas narkoba. Kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat dalam rangka memerangi narkoba harus digiatkan.
Sinergi polisi dengan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba.
Pasalnya, pengedar akan selalu mencari berbagai cara untuk memasarkan narkoba.
Tak peduli situasi sedang dilanda wabah covid-19. Yang terjadi justru komplotan pengedar narkoba memanfaatkan situasi wabah untuk mengedarkan narkoba sebanyak-banyaknya.
Mereka berharap aparat terlena mengawasi peredaran narkoba, dan sibuk mengurus wabah corona.
Untuk itu, selama wabah covid-19 ini, pasar narkoba di Jambi malah menggeliat.
Pasar narkoba bisa dikatakan menggeliat karena ada peningkatan peredaran selama berlangsung wabah covid-19.
Berdasarkan data BNN Provinsi Jambi, peningkatan peredaran narkoba yang dimaksud sekitar 0.03 persen.
Masih berdasarkan data BNN, setidaknya ada 26 wilayah di Jambi yang masuk dalam kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.