Ibu Kandung Hendak Diperkosa Anak Sendiri, Saat Kabur ke Polsek, Korban Sempat Ditembak Pelaku
Diduga di bawah pengaruh narkoba, seorang anak hendak memperkosa ibunya sendiri berinisial SM (52).
TRIBUNJAMBI.COM - Diduga di bawah pengaruh narkoba, seorang anak hendak memperkosa ibunya sendiri berinisial SM (52).
Kejadian tersebut tejadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI).
Kirban berlari ketakutan ke Polsek Talang Ubi karena ditodong pistol rakitan dan hendak diperkosa anak kandungnya sendiri, RT (34).
Tak hanya itu, menurut polisi, pelaku tega menembak korban yang tengah berlari ketakutan menyelamatkan diri.
• Gegara Istri Menolak Diajak Berhubungan Badan, Ayah Muda di Way Kanan Tega Bunuh Bayinya Sendiri
• Sekarang Tak Bisa Seenaknya Panggil Atau Tahan Jaksa, Harus Ada Izin Dari Jaksa Agung Dulu
• Isyana Sarasvati Cerita Kehidupan Rumah Tangganya, Suka Nonton Drakor Bersama Suami
"Bahkan saat korban lari pelaku ini sempat menembak tetapi meleset," kata Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi, Senin (10/8/2020).
Setelah menerima laporan korban, petugas langsung bergerak ke rumah korban dan menangkap pelaku.
Saat itu, pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas milik petugas karena karena melawan saat ditangkap.

"Pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan. Dia ini hendak memperkosa ibu kandungnya sendiri. Dugaannya karena dipengaruhi narkoba," ujar Yudhi.
Beli senjata apri Rp 400.000
Setelah berhasil diringkus, RT segera digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. RT mengaku, dirinya membeli pistol rakitan itu seharga Rp 400.000.
• Pesan Tegas Kapolri ke Anak Buah Bila Selewengkan Uang Negara, Kembalikan atau kau saya pidanakan
• Menantu Jokowi Berterima Kasih Atas Kepercayaan Megawati Karena PDI-P Usung Dirinya di Pilkada Medan
• Ramalan Zodiak Besok Rabu (12/8) - Capricorn Lepas dari Masalah, Virgo Hati-hati sama Orang Tertentu
"Pelaku bilang hanya untuk menjaga diri, tapi kita akan dalami lagi senjata ini akan dibuatnya untuk apa," kata Yudhi.
Untuk motif pelaku menodong dan diduga hendak memperkosa ibu kandungnya masih dalam pendalaman.
Namun demikian, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun. (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diancam Pistol dan Hendak Diperkosa Anaknya, Ibu Ini Kabur ke Kantor Polisi dan Sempat Ditembaki
• Ular Kobra Melingkar di Tubuh Nenek Y yang Tidur, Tahu-tahu Menyembur Bisa ke Arah Mata
• TERBARU Harga HP Vivo Agustus 2020, Ada Vivo X50, V19, Y30 Hingga Y91C, Mulai Rp 1,6 Jutaan
• Diberi Jokowi Bintang Mahaputra Naraya Bersama Fahri Hamzah, Fadli Zon: Ini Sebuah Kehormatan