Pesan Tegas Kapolri ke Anak Buah Bila Selewengkan Uang Negara, "Kembalikan atau kau saya pidanakan"
Kapolri Jenderal Idham Azis memberi warning kepada anaknya, agar jangan menyelewengkan uang negara.
TRIBUNJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis memberi warning kepada anaknya, agar jangan menyelewengkan uang negara.
Kapolri akan menyeret jajarannya ke ranah pidana apabila menyelewengkan uang negara.
Hal tersebut disampaikan Idham saat berkomunikasi dengan Kapolda Sulawesi Barat Irjen (Pol) Eko Budi Sampurno serta jajaran di daerah lain lewat video telekonferensi.
Komunikasi itu sendiri dilakukan di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (11/8/2020).
• Menantu Jokowi Berterima Kasih Atas Kepercayaan Megawati Karena PDI-P Usung Dirinya di Pilkada Medan
• Ramalan Zodiak Besok Rabu (12/8) - Capricorn Lepas dari Masalah, Virgo Hati-hati sama Orang Tertentu
• Kasus Pemerkosaan Tahun Lalu Ini Viral di Sosmed, Pelaku Ditangkap, Kerap Kirim Foto Ini ke Korban
Idham awalnya menyinggung soal MoU terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana.
Menurut dia, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh jajarannya untuk menindaklanjuti MoU tersebut.
"Dari segala macam penandatanganan yang baru kita lakukan, itu cuma ada dua, kalian komitmen atau konspirasi," ucap Idham yang disambut tawa hadirin.
Menurut dia, apabila jajarannya berkomitmen, tindak pidana korupsi dapat terselesaikan. Namun sebaliknya, korupsi akan terus terjadi apabila anggotanya berkonspirasi untuk melakukan tindakan yang melawan aturan.
"Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi," kata Idham.
• Diberi Jokowi Bintang Mahaputra Naraya Bersama Fahri Hamzah, Fadli Zon: Ini Sebuah Kehormatan
• Di Pelaminan Mempelai Pria Putar Video Ini, Bikin Pengantin Wanita Murka, Pernikahan Bubar
• 32 Jenis Ular Kobra di Dunia, Gigitannya Mengakibatkan Kematian, Ini Daerah Sebarannya
Maka dari itu, Kapolri pun berpesan agar anggotanya mengelola keuangan negara sesuai peruntukkannya.
Apabila tidak bisa digunakan sesuai kegunaannya, ia berpesan agar uang dikembalikan kepada negara.
"Kalau tidak bisa sesuai peruntukkannya, kembalikan kepada negara," ujar dia.
"Kalau kau gunakan semua anak buah itu tidak sesuai dengan aturan, cuman ada dua pilihannya, kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar itu ya," tegas Idham.
Diketahui, kerja sama BPK dan Polri mencakup tindak lanjut pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana, pertukaran data dan informasi, serta pemeriksaan investigatif.
• Dikira Bercanda, Artis Senior Ini Syok Istrinya Mendadak Terserang Stroke saat di Rumah Raffi Ahmad
• Agar Motor Tak Mogok Setelah Dicuci, Coba Lakukan Tips Sederhana Ini
• Banjir Promo Makan Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 75: Promo Agustus di CFC, BreadTalk, hingga Chatime
Lalu, penghitungan kerugian negara atau daerah, dan pemberian keterangan ahli, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta bantuan pengamanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Kembalikan Atau Kau Saya Pidanakan!"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/idham-azis-ok.jpg)